Sinopsis Buku: Buku ini membahas isu-isu aktual dan kontemporer dalam *Fikih Keluarga*, yang merupakan bagian dari hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan keluarga. Buku ini menjelaskan bagaimana hukum keluarga Islam di Indonesia tidak hanya diatur oleh *Kompilasi Hukum Islam (KHI)* dan *Undang-Undang Perkawinan*, tetapi juga dilengkapi oleh prinsip-prinsip fikih yang relevan, terutama dalam menghadapi persoalan hukum yang tidak tercakup dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu topik yang dibahas adalah perkawinan wanita hamil, yang diatur dalam Pasal 53 KHI. Buku ini menjelaskan bahwa dalam kasus ini, hukum fikih memberikan panduan jika KHI tidak secara eksplisit mengatur. Selain itu, buku ini juga menyoroti perbedaan antara *hukum keluarga* dalam bentuk undang-undang yang bersifat mengikat dan *fikih keluarga* yang bersifat tidak mengikat kecuali diadopsi ke dalam peraturan perundang-undangan. Buku ini juga menjelaskan bahwa tradisi *harta gono-gini* yang berakar dalam masyarakat Muslim Indonesia dianggap sebagai bagian dari *urf* (kebiasaan umum) dan diadopsi oleh ulama sebagai bagian dari hukum Islam Indonesia. Dengan demikian, buku ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia, serta peran fikih dalam memperkaya dan memperluas hukum tersebut dalam konteks sosial dan budaya yang relevan.
Buku ini memuat beberapa isu kontemporer yang terkait dengan fikih keluarga Term fikih keluarga yang digunakan oleh judul buku ini hendak menegaskan bahwa isu kontemporer yang dibahas lebih bercorak fikih meskipun dalam beberapa bagian merujuk pada ketentuan perundang undangan
Jumlah Halaman | 241 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Inteligensia Media |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | 978-623-381-016-6 |
eISBN | proses |