Sinopsis Buku: Buku ini membawa pendekatan yang unik dan mendalam dalam membahas konsep ekonomi Islam, khususnya dalam konteks Lembaga Keuangan Syariah. Tidak hanya sekadar menjelaskan tentang prinsip-prinsip keuangan dan bisnis, buku ini menempatkan ekonomi Islam sebagai dasar pengabdian kepada masyarakat, alam, dan Allah SWT. Buku ini berusaha menjadi jembatan antara teori dan praktik, sehingga konsep-konsep yang dijelaskan tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi juga dapat direalisasikan dalam kegiatan perekonomian Islam di berbagai institusi. Penulis berhasil mengintegrasikan pemikiran para tokoh besar dalam bidang ilmu seperti Ibn Katsir, Abdul Wahab Khallaf, Imam Suyuti, dan lainnya ke dalam dunia ekonomi Islam, serta memberikan pandangan baru terhadap Lembaga Keuangan Syariah saat ini. Buku ini juga merupakan bagian dari upaya islamisasi ilmu pengetahuan, yang bertujuan untuk mengembalikan nilai-nilai keagamaan dalam setiap bidang ilmu, termasuk ekonomi. Dalam buku ini, penulis menjelaskan bahwa fungsi kekhalifahan manusia tidak dapat terlepas dari dua aspek utama, yaitu Allah dan makrokosmos (alam semesta). Buku ini juga memberikan panduan yang sangat layak menjadi acuan bagi para praktisi dalam mengembangkan Lembaga Keuangan Syariah. Penulis menunjukkan bahwa karyanya bukan sekadar karya umum, tetapi merupakan karya yang matang, akurat, dan berkontribusi besar terhadap perekonomian Islam, khususnya di Indonesia. Selain itu, buku ini juga menekankan bahwa pengembangan ekonomi Islam tidak hanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan material, tetapi juga untuk mendapatkan berkah, rahmat, dan perlindungan dari Allah SWT. Dengan demikian, buku ini merupakan upaya untuk mengembalikan semangat keagamaan dalam dunia perekonomian, sekaligus menjawab tantangan-tantangan modern yang sering kali mengarah pada sekularisasi ilmu pengetahuan.
Buku ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas konsep CSR dalam pandangan Islam menganalisis dan membentuk kriteria kriteria I CSR LKS dan kriteria I CSR yang telah dibuat diuji pada stakeholder perbankan syariah di Aceh terhadap I CSR bank syariah berdasarkan kriteria kriteria I CSR LKS Uji kriteria I CSR LKS pada perbankan syariah untuk melihat dan mengetahui bagaimana persepsi stakeholder perbankan syariah di Aceh terhadap CSR pada bank syariah Hasil kajian di tahap pertama menunjukkan bahwa walaupun ayat Al Qur an dan as Sunnah tidak langsung menjelaskan tentang konsep CSR akan tetapi terdapat banyak ayat dan Hadis yang menyatakan kewajiban individu untuk bertanggung jawab dalam sosial Konsep CSR dalam Islam dilakukan dalam tiga bentuk tanggung jawab Pertama tanggung jawab kepada Allah SWT Kedua tanggung jawab kepada manusia Ketiga tanggung jawab kepada alam sekitar Tiga bentuk tanggung jawab ini dilandasi oleh prinsip prinsip utama yaitu tauhid khalifah keadilan ukhuwwah dan penciptaan maslahah Dari lima prinsip tersebut dibentukenam kriteria dan 33 item sebagai instumen bagi mengukur pelaksanaan CSR LKS Enam kriteria tersebut yaitu kepatuhan syariah keadilan dan kesejahteraan bertanggung jawab dalam bekerja jaminan kesejahteraan jaminan kelestarian alam dan bantuan kebajikan Adapun hasil kajian di tahap kedua menunjukkan bahwa persepsi nasabah dan pekerja terhadap praktik CSR bank syariah di Aceh berada ditahap yang tinggi Nasabah dan pekerja bank syariah menjadikan kriteria kepatuhan syariah sebagai kriteria yang utama dalam pemilihan bank syariah Dari sisi kepuasan terhadap praktik CSR 72 5 persen nasabah merasa puas dan sebaliknya 63 2 persen dari pekerja bank syariah merasa tidak puas Dari segi arah dan kekuatan hubungan antara pemilihan bank syariah pada kedua responden terhadap kriteria praktik CSR bank syariah terdapat hubungan yang positif dan signifikan Adapun kriteria jaminan kesejahteraan adalah kriteria CSR yang dominan memengaruhi pemilihan kedua responden