Logo Bacabuku
Islam and Local Wisdom

Islam and Local Wisdom

Supriyanto; dkk
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang sinergisitas antara Islam dan kearifan lokal di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia. Penulis menjelaskan bagaimana Islam tidak hanya diterima sebagai agama, tetapi juga diintegrasikan dengan budaya dan kehidupan masyarakat setempat. Dalam konteks ini, Islam tidak dianggap sebagai sesuatu yang asing, melainkan sebagai bagian dari sistem nilai dan kepercayaan yang sudah ada sebelumnya. Buku ini juga menggambarkan bagaimana berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jawa, Sulawesi Tenggara, dan daerah lain, memiliki varian-variannya sendiri dalam penganutan dan penerapan ajaran Islam, yang disesuaikan dengan konteks lokalnya. Contohnya adalah sistem pemerintahan Kesultanan Buton yang menggabungkan prinsip-prinsip Islam dengan adat istiadat setempat melalui *Undang-Undang Martabat Tujuh*. Selain itu, buku ini juga menyampaikan bahwa konsep *urf* dalam Islam, yaitu kesepakatan masyarakat, menjadi dasar dalam menyesuaikan prinsip-prinsip agama dengan kehidupan sosial dan budaya. Dengan demikian, Islam di Indonesia tidak hanya menjadi agama yang dianut, tetapi juga menjadi landasan bagi pengembangan dan penguatan budaya lokal, serta sebaliknya, budaya lokal juga memperkuat eksistensi dan pengaruh Islam dalam masyarakat. Buku ini merupakan kumpulan hasil penelitian dan pemikiran akademis yang berisi wawasan tentang ekspresi keberagamaan dalam konteks lokal, serta menggambarkan bagaimana Islam dan kearifan lokal dapat hidup bersinergi tanpa mengabaikan prinsip dasar agama.

Sinopsis ebook

Islam di Indonesia menunjukan keunikan yang membedakannya dengan Islam di negara lain terutama dengan Islam di tempat asalnya Arab Saudi Keunikan tersebut dibuktikan dengan hadirnya varian varian Islam lokal yang berbeda cukup signifikan antara satu wilayah dengan wilayah lain seperti halnya Islam Padang Islam Jawa Islam Dayak Islam Lombok Islam Bima Islam Buton Islam Muna dan seterusnya Varianvarian Islam tersebut berhubungan sangat erat dengan pola penyebaran Islam dan pola penerimaan Islam sekaligus Secara historis proses penyebaran Islam di Indonesia dilakukan melalui jalur jalur sosial dan kulltur misalnya melalui relasi perdagangan kesenian pendidikan bahkan perkawinan bukan jalur militeristik atau penaklukan Islam yang disebarkan di Indonesia adalah Islam yang lebih banyak menggunakan pola pola damai sehingga penerimaan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia terhadap Islam tidak mendapatkan masalah atau penentangan yang berarti Para penyebar Islam di nusantara bahkan akomodatif dan negosiatif dengan kebudayaan lokal Sebut saja misalnya pola pola penyebaran Islam yang dilakukan Walisongo di Jawa menunjukan bahwa Islam meskipun merupakan ideologi dan paham yang baru tetapi mampu diterima oleh masyarakat Jawa pada masa itu tanpa penentangan dan perlawanan berarti Proses penyebaran Islam yang mempengaruhi pola penerimaan Islam oleh masyarakat juga tidak bisa dilepaskan dari interpretasi masyarakat terhadap Islam yang berasal dari lokalitas yang dimiliki masing masing Jika akar kultur masyarakat lokal tidak cukup akomodatif terhadap Islam atau sebaliknya Islam yang tidak bisa bersentuhan dengan kultur masyarakat mustahil Islam bisa diterima dengan baik bahkan dalam beberapa kebudayaan di Indonesia dijadikan sebagai landasan atau dasar tata kelola pemerintahan dan masyarakat Dalam yurisprudensi Islam sendiri praktek budaya dapat digunakan sebagai sumber hukum yang tentu saja jika tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam Konsep urf dalam Islam adalah konsep yang disepakati para ulama dan boleh dijadikan dasar pelaksanaan hukum atau keputusan dalam masyarakat Sinergisitas Islam dan budaya lokal sudah lebih dahulu diperlihatkan di Jawa dan beberapa wilayah lain di nusantara Dalam lokal Sulawesi Tenggara akar budaya masyarakat yang bersinergi dengan Islam bisa dirujuk dengan cukup banyak Banyak praktek budaya masyarakat lokal Sulawesi Tenggara yang sejalan dengan Islam bahkan merupakan interpretasi masyarakat lokal terhadap ajaran Islam itu sendiri Sistem pemerintahan Buton misalnya dimana asalnya berbentuk kerajaan namun sejak masuknya Islam pertama kali mengubah sistem pemerintahannya dengan kesultanan sekaligus menjadikan Undang Undang Martabat Tujuh sebagai dasar pemerintahan kesultanan Kebijakan ini tidak hanya berlaku dalam sistem pemerintahan kesultanan Buton tetapi juga pada wilayah wilayah lain di Sulawesi Tenggara seperti halnya Kerajaan Muna Kerajaan Konawe Kerajaan Mekongga dan lain lain

Detail Buku

Jumlah Halaman 386
Kategori Agama
Penerbit Deepublish
Tahun Terbit 2018
ISBN 978-602-401-867-2
eISBN 978-602-453-752-4
Islam and Local Wisdom

Islam and Local Wisdom

Supriyanto; dkk