Logo Bacabuku
Investasi Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia

Investasi Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia

Iyah Faniyah
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang peran investasi syariah dalam pembangunan ekonomi Indonesia, khususnya dalam konteks negara kesejahteraan. Dalam buku ini, dijelaskan bagaimana investasi pada surat berharga syariah negara (SBSN), yang lazim disebut sukuk, menjadi salah satu instrumen pendanaan yang penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Penulis menjelaskan bahwa penerbitan sukuk di Indonesia dimulai pada tahun 2008 setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Indonesia sebagai landasan hukumnya. Selain itu, buku ini juga membahas tentang kepastian hukum yang diberikan kepada investor dalam berinvestasi pada SBSN. Penulis menegaskan bahwa penerbitan SBSN merupakan perjanjian antara negara sebagai penerbit dengan investor, yang berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bab-bab dalam buku ini saling mendukung, mulai dari penjelasan tentang hukum investasi, pembangunan hukum dalam investasi, hingga manfaat investasi dalam pembangunan ekonomi. Buku ini juga mencakup pembahasan terkait hak cipta, termasuk fungsi dan sifat hak cipta, sanksi pelanggaran, serta pembatasan pelindungan hak cipta. Penulis menjelaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang terdiri dari hak moral dan hak ekonomi, serta bahwa ada beberapa keterbatasan dalam pelindungan hak cipta, seperti penggunaan kutipan singkat, penggandaan untuk keperluan penelitian dan pengajaran, serta penggunaan untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, buku ini memberikan gambaran menyeluruh tentang peran investasi syariah dalam pembangunan ekonomi Indonesia, serta menjelaskan aspek hukum yang terkait dengan pengelolaan dan pelindungan hak cipta. Buku ini sangat relevan bagi para investor, peneliti, akademisi, serta pihak terkait dalam bidang hukum dan ekonomi.

Sinopsis ebook

Industri keuangan syariah adalah salah satu bagian dari bangunan ekonomi syariah Sama halnya dengan ekonomi konvensional bangunan ekonomi syariah juga mengenal aspek makro maupun mikro ekonomi Namun yang lebih penting dari itu adalah bagaimana masyarakat dapat berperilaku ekonomi secara syariah seperti dalam hal perilaku konsumsi giving behavior kedermawanan dan sebagainya Perilaku bisnis dari para pengusaha Muslim pun termasuk dalam sasaran gerakan ekonomi syariah di Indonesia Walau terlihat agak lambat namun sisi nonkeuangan dalam kegiatan ekonomi ini juga semakin berkembang Buku ini sebenarnya hadir untuk mengatasi kekosongan peran investasi syariah untuk menunjang perekonomian Indonesia untuk mewujudkan negara Indonesia yang sejahtera Buku ini sendiri terdiri dari lima masing masing bab ini akan saling menopang bab bab dalam buku ini Bab pertama buku ini akan menjelaskan bagaiman cara berinvestasi pada surat berharga syariah negara atau yang lazimnya disebut sukuk Bab ini ditulis akibat dari penerbitan sukuk oleh negara baru dimulai pada tahun 2008 setelah diterbitkannya Undang Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan Peratutan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Indonesia sebagai landasan hukumnya Bab kedua menjelaskan mengenai kepastian hukum hak investor dalam berinvestasi pada surat berharga syariah negara di Indoensia Bab kedua ini melihat bagaimana penerbitan SBSN merupakan suatu perjanjian antara negara sebagai penerbit dengan investor Karena dasar hukum mengikatnya suatu surat berharga antara penerbit dan investor adalah suatu perjanjian yang merupakan perbuatan hukum dua pihak yaitu penerbit yang menandatangani dan pemegang pertama yang menerima surat berharga itu Mengenai hal bahwa jika pemegang pertama mengalihkan surat itu kepada pemegang berikutnya maka penerbit tetap terikat di dalam perjanjian Oleh karena itu selain didasarkan pada suatu transaksi atau akad syariah penerbitan SBSN juga didasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku Bab ketiga sendiri menjelaskan tentang hukum investasi dalam pembangunan ekonomi dikaitkan dengan tujuan negara kesejahteraan Dimana bab ini menjelaskan tentang investasi dalam negara kesejahteraan kepastian hukum dalam investasi serta pembangunan hukum dalam investasi untuk mewjudukan negara Indonesia yang sejahtera Bab empat akan menjelaskan tengan investasi dalam ketentuan hukum di Indonesia dan Bab lima menjelaskan bagaimana manfaat investasi dalam pembangunan ekonomi Hal ini didasari dari pemikiran bahwa setiap investasi akan memberikan kontribusi yang besar untuk pertumbuhan ekonomi karena investasi akan mendorong aktivitas perekonomian Kegiatan investasi akan menyerap dana dana menganggur yang dimiliki oleh masyarakat maupun perseroan sehingga tersalur ke aktivitas yang lebih produktif

Detail Buku

Jumlah Halaman 97
Kategori Ekonomi
Penerbit Deepublish
Tahun Terbit 2017
ISBN 978-602-453-543-8
eISBN 978-602-475-188-3
Investasi Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia

Investasi Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia

Iyah Faniyah