Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai insider trading dalam konteks pasar modal Indonesia, termasuk indikasi, pembuktian, dan penegakan hukum terhadap praktik tersebut. Buku ini menjelaskan ketentuan hukum anti-insider trading, konsep dasar, serta mekanisme penegakan hukum yang relevan. Selain itu, buku ini juga mengeksplorasi peran dan pengaruh pasar modal di Indonesia, baik sebelum maupun setelah berlakunya Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (UUOJK). Dalam bab terpisah, buku ini juga menjelaskan mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia, termasuk prosedur menjadi investor, investasi saham, dan penyelesaian transaksi efek. Buku ini ditulis sebagai hasil penelitian disertasi dan berisi wawasan yang relevan untuk memahami dinamika pasar modal serta pentingnya penerapan prinsip *fiduciary duty* dalam menjaga kepercayaan dan integritas sistem keuangan. Buku ini ditujukan untuk akademisi, praktisi hukum, dan pembaca yang tertarik pada studi hukum pasar modal.
UUPM No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal menyatakan bahwa Pasar Modal mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi masyarakat UUPM menegaskan dibutuhkannya landasan hukum untuk lebih menjamin kepastian hukum pihak pihak yang melakukan kegiatan di Pasar Modal dan melindungi kepentingan masyarakat pemodal dari praktik yang merugikan salah satunya adalah Perdagangan Efek Berdasarkan IOD Informasi Orang Dalam atau Insider Trading Insider Trading merupakan perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana dalam mayoritas rezim Pasar Modal Indonesia pun menganut paradigma demikian UUPM menentukan Insider Trading merupakan tindak pidana Penanganan kasus Insider Trading yang tuntas diharapkan menambah keyakinan investor untuk tidak ragu berinvestasi di Pasar Modal Pengaturan Insider Trading bertujuan untuk menciptakan kepercayaan investor Penegakan Hukum dan ketentuan mengenai Insider Trading mengimplikasikan pengenaan sanksi sebagai bentuk Penegakan Hukum sebagaimana diatur dalam UUPM
Jumlah Halaman | 310 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2020 |
ISBN | 978-979-007-908-3 |
eISBN | 978-979-007-978-6 |