Logo Bacabuku
Indonesian Legal Opinion Methodology: Mazhab Hukum Indonesia untuk Dunia

Indonesian Legal Opinion Methodology: Mazhab Hukum Indonesia untuk Dunia

Mappasessu
Ebook

Sinopsis ebook

Di tengah dominasi positivisme normatif yang mereduksi opini hukum menjadi sekadar penerapan aturan secara mekanis serta absennya dimensi transendental dalam praktik legal reasoning global buku ini hadir sebagai terobosan monumental Indonesian Legal Opinion Methodology menawarkan paradigma baru yang mengintegrasikan empat lapis penalaran normatif kontekstual moral dan transendental dalam satu kerangka operasional yang sistematis Dilandasi oleh Teologi Materialisasi Wahyu yang mentransformasikan nilai nilai wahyu menjadi argumentasi hukum operasional serta Teori Hukum Reflektif Konstelatif Nusantara yang menempatkan hukum sebagai hasil dialektika antara norma realitas sosial dan nilai local buku ini tidak hanya mengajarkan teknik penyusunan legal opinion tetapi juga merekonstruksi cara berpikir hukum itu sendiri Lebih dari sekadar buku panduan praktis karya ini adalah deklarasi epistemologis bahwa Indonesia tidak lagi sekadar konsumen teori hukum Barat melainkan produsen gagasan yang layak disejajarkan dengan Legal Positivism Legal Realism dan Critical Legal Studies Dengan model Hybrid Legal Reasoning yang menggabungkan penalaran deduktif analogi teleologis dan teologis buku ini menawarkan grand theory pertama dari Global South yang memiliki klaim universalitas Bagi akademisi advokat hakim dan mahasiswa hukum buku ini adalah pintu masuk menuju praktik hukum yang tidak hanya benar secara legal tetapi juga adil secara substantif relevan secara kontekstual dan bermakna secara spiritual Selamat menyaksikan lahirnya Mazhab Hukum Indonesia Legal opinion bukan sekadar dokumen ia adalah ruang produksi hukum yang hidup

Detail Buku

Jumlah Halaman 106
Kategori Hukum
Penerbit PT Penamuda Media
Tahun Terbit 2026
ISBN 978-634-283-128-1
eISBN proses
Indonesian Legal Opinion Methodology: Mazhab Hukum Indonesia untuk Dunia

Indonesian Legal Opinion Methodology: Mazhab Hukum Indonesia untuk Dunia

Mappasessu