Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang pentingnya literasi sebagai tolok ukur kualitas pendidikan suatu negara. Dalam konteks Indonesia, literasi menjadi isu yang mendapat perhatian khusus setelah hasil survei menempatkan negara ini pada peringkat ke-60 dunia. Meskipun hasil survei tersebut bisa dianggap sebagai bad news, namun pemerintah dan berbagai pihak berupaya mengubahnya menjadi good news melalui berbagai inisiatif dan gerakan literasi. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain program pengiriman buku gratis yang diluncurkan oleh Duta Baca Indonesia, Najwa Shihab, bersama berbagai organisasi dan PT Pos Indonesia. Selain itu, Menteri Pendidikan Nasional meluncurkan gerakan literasi sekolah, sementara di daerah-daerah muncul berbagai inisiatif seperti GPMB (Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca) di Yogyakarta dan program street library di Bandung. Buku ini juga menyoroti pergeseran media bacaan dari cetak ke digital, di mana penggunaan smartphone semakin dominan dalam akses bacaan. Dengan jumlah pemilik smartphone yang terus meningkat, penting untuk menyediakan konten bacaan yang disesuaikan dengan media digital agar bisa memaksimalkan potensi literasi di Indonesia. Selain itu, buku ini juga menyertakan informasi terkait Undang-Undang Hak Cipta, yang menjadi dasar perlindungan bagi pencipta dan karya mereka. Dengan demikian, buku ini tidak hanya membahas isu literasi, tetapi juga menjelaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya cipta dalam konteks pengembangan pendidikan dan kebudayaan.
TAHUN 2015 dibuka dengan ricuh kriminalisasi pemimpin dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Mulamula Wakil Ketua Bambang Widjojanto lalu Ketua Abraham Samad kemudian penyidik senior Novel Baswedan
Jumlah Halaman | 55 |
---|---|
Kategori | Sejarah |
Penerbit | Tempo Publishing |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | - |
eISBN | 978-623-05-0218-7 |