Pembicaraan seputar Ilmu Perundang undangan seakan tidak pernah habis dan akan terus berkembang terutama pascareformasi dan amandemen Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hal ini ditandai dengan diundangkannya Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004 kemudian diganti dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 hingga diundangkannya Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan Perubahan undang undang ini tentunya berpengaruh kepada tugas dan wewenang organ pembentuk peraturan perundang undangan dan proses pembentukan peraturan perundang undangan Pembahasan pada setiap bagian buku ini tak lepas dari kebutuhan mahasiswa dan pengajar yang mendalami seluk beluk kajian ilmu perundang undang Pembahsan disusun penulis dengan merujuk pada kebutuhan peningkatan kapasistas mahasiswa di Perguruan Tinggi khususnya pada Fakultas Hukum Pembicaraan seputar Ilmu Perundang undangan seakan tidak pernah habis dan akan terus berkembang terutama pascareformasi dan amandemen Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hal ini ditandai dengan diundangkannya Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004 kemudian diganti dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 hingga diundangkannya Undang Undang Nomor 15 ...Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan Perubahan undang undang ini tentunya berpengaruh kepada tugas dan wewenang organ pembentuk peraturan perundang undangan dan proses pembentukan peraturan perundang undangan Pembahasan pada setiap bagian buku ini tak lepas dari kebutuhan mahasiswa dan pengajar yang mendalami seluk beluk kajian ilmu perundang undang Pembahsan disusun penulis dengan merujuk pada kebutuhan peningkatan kapasistas mahasiswa di Perguruan Tinggi khususnya pada Fakultas Hukum