Buku ini terdiri dari tujuh bab bab pertama tentang istilah dan pengertian negara bab kedua tentang negara hukum demokrasi dan pemisahan kekuasaan bab ketiga tentang asal mula dan berakhirnya negara bab keempat tentang bentuk negara dan sistsem pemerintahan bab kelima tentang bentuk bentuk produk hukum indonesia bab keenam tentang unsur unsur negara bab ketujuh tentang partai politik dan pemilihan umum Berbicara tentang asal mula negara dikatakan bahwa hal tersebut masih merupakan masalah yang sulit Merupakan masalah yang sulit karena tidak adanya bukti bukti yang meyakinkan dan karena itu pula teori teori yang menjawab tentang asal mula negara bersifat abstrak dan spekulatif Teori teori tersebut kalau diklasifikasikan dapat dibagi dalam dua golongan ialah Teori yang bersifat Spekulatif antara lain teori ketuhanan teori kekuatan teori Organis teori per janjian masyarakat Teori Daluwarsa Teori Alamiyah Teori Patriarchaldan Matriarchal dan Teori Idealistis Teori yang bersifat histories atau evolusionistis atau disebut juga Gradualistic Theory Harold J Laski berpendapat bahwa The state is for purpose of practical administration the government Benodotto Groco menyatakan pula bahwa for those who speak concreteness rather than abstraction the state is nothing but the government and assumes complete only the government Mereka tidak membedakan antara pengertian negara dengan pemerintah karena menurut pengalaman pemerintahlah dan bukan negara yang selalu tampil ke muka Pemerintah yang memegang monopoli untuk menjalankan Fisik secara legal demikian pendapat Loon Duguit Mac Iver dan Roger Soltau Dalam literature hukum dan politik yang biasa disebut sebagai bentuk bentuk Negara atau Staatsvormen itu menyangkut pilihan antara kerajaan monarchy atau republik Namun dalam sejarah dikenal pula adanya bentuk lain seperti khalifah dan kekaisaran Di kerajaan Jepang sebelum Perang Dunia Kedua dikenal adanya kaisar atau idi amin di Uganda pernah juga memproklamirkan diri sebagai kaisar Buku ini terdiri dari tujuh bab bab pertama tentang istilah dan pengertian negara bab kedua tentang negara hukum demokrasi dan pemisahan kekuasaan bab ketiga tentang asal mula dan berakhirnya negara bab keempat tentang bentuk negara dan sistsem pemerintahan bab kelima tentang bentuk bentuk produk hukum indonesia bab keenam tentang unsur unsur ...negara bab ketujuh tentang partai politik dan pemilihan umum Berbicara tentang asal mula negara dikatakan bahwa hal tersebut masih merupakan masalah yang sulit Merupakan masalah yang sulit karena tidak adanya bukti bukti yang meyakinkan dan karena itu pula teori teori yang menjawab tentang asal mula negara bersifat abstrak dan spekulatif Teori teori tersebut kalau diklasifikasikan dapat dibagi dalam dua golongan ialah Teori yang bersifat Spekulatif antara lain teori ketuhanan teori kekuatan teori Organis teori per janjian masyarakat Teori Daluwarsa Teori Alamiyah Teori Patriarchaldan Matriarchal dan Teori Idealistis Teori yang bersifat histories atau evolusionistis atau disebut juga Gradualistic Theory Harold J Laski berpendapat bahwa The state is for purpose of practical administration the government Benodotto Groco menyatakan pula bahwa for those who speak concreteness rather than abstraction the state is nothing but the government and assumes complete only the government Mereka tidak membedakan antara pengertian negara dengan pemerintah karena menurut pengalaman pemerintahlah dan bukan negara yang selalu tampil ke muka Pemerintah yang memegang monopoli untuk menjalankan Fisik secara legal demikian pendapat Loon Duguit Mac Iver dan Roger Soltau Dalam literature hukum dan politik yang biasa disebut sebagai bentuk bentuk Negara atau Staatsvormen itu menyangkut pilihan antara kerajaan monarchy atau republik Namun dalam sejarah dikenal pula adanya bentuk lain seperti khalifah dan kekaisaran Di kerajaan Jepang sebelum Perang Dunia Kedua dikenal adanya kaisar atau idi amin di Uganda pernah juga memproklamirkan diri sebagai kaisar