Logo Bacabuku
Ilmu Faroidh (CARA MUDAH MEMAHAMI ILMU WARIS ISLAM DENGAN TEKNIK l-Tansa)

Ilmu Faroidh (CARA MUDAH MEMAHAMI ILMU WARIS ISLAM DENGAN TEKNIK l-Tansa)

Mokhamad Rohma Rozikin, S.Pd., M.Pd.
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini merupakan upaya penulis untuk menyebarkan ilmu waris dalam Islam yang kini hampir tenggelam di tengah kehidupan modern. Buku ini ditulis dengan maksud agar umat Islam dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ilmu waris secara tepat dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan disusun secara sistematis dan mudah dipahami oleh pelajar awam, namun tetap berlandaskan pada ajaran-ajaran ulama dalam berbagai zaman terkait ilmu waris Islam. Pada buku ini, penulis membahas hukum waris secara komprehensif, termasuk teknik pemahaman yang disebut *L-Tansa*, yang memudahkan pembaca untuk mengingat dan menerapkan aturan-aturan waris. Selain itu, buku ini juga menyertakan sanksi pelanggaran terkait undang-undang nomor 19 tahun 2002, yang menjelaskan konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran dalam proses pewarisan. Buku ini juga menyampaikan rasa syukur dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah membantu proses penulisan, termasuk orang tua, istri, dan rekan-rekan kajian ilmu faroidh. Penulis berharap buku ini bisa menjadi sumbangan kecil dalam memperkaya pemahaman umat Islam tentang ilmu waris, sehingga dapat menjadi pedoman dalam mengurus masalah warisan secara benar dan sesuai dengan ajaran Islam.

Sinopsis ebook

Ilmu faroidh adalah ilmu untuk mengetahui cara membagi warisan kepada orang orang yang berhak menerimanya Hukum mempelajarinya adalah fardhu kifayah sementara menerapkan hukum waris islam dalam keluarganya hukumnya fardhu ain bagi setiap muslim Ada tiga rukun waris yaitu ahli waris mayit dan warisan Terkait pewarisan maka disyaratkan tiga hal yaitu kematian mayit yang mewariskan ahli waris hidup sesudah kematian muwarrits dan tidak ada penghalang penghalang waris Adapun sebab pewarisan yang diakui di dalam Islam ada tiga yaitu nasab hubungan kekerabatan pernikahan dan wala ikatan antar dua orang akibat pembebasan budak Hal hal yang menghalangi pewarisan juga ada tiga macam yaitu pembunuhan kekafiran dan perbudakan Sebelum harta warisan dibagi maka berturut turut harus dilakukan hal hal berikut ini melunasi hutang mengurus mayit untuk dimakamkan pelaksanaan wasiat baru yang terakhir pembagian harta tinggalan yang tersisa

Detail Buku

Jumlah Halaman 284
Kategori Agama
Penerbit UB PRESS
Tahun Terbit 2015
ISBN 978-602-203-807-8
eISBN 978-602-203-808-5
Ilmu Faroidh (CARA MUDAH MEMAHAMI ILMU WARIS ISLAM DENGAN TEKNIK l-Tansa)

Ilmu Faroidh (CARA MUDAH MEMAHAMI ILMU WARIS ISLAM DENGAN TEKNIK l-Tansa)

Mokhamad Rohma Rozikin, S.Pd., M.Pd.