Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam dan sistematis topik *ikhtilaf tanawwu’*, yaitu perbedaan pendapat dalam fiqh yang muncul dari berbagai jalur riwayat dan bacaan yang beragam dalam praktik ibadah. Buku ini bertujuan untuk menjelaskan hakikat dari perbedaan pendapat tersebut, serta manhaj (pendekatan) yang diambil oleh para ulama dalam menghadapinya. Pembahasan dimulai dengan latar belakang pemilihan judul, di mana urgensi topik ini sangat besar, karena perbedaan pendapat dalam syariat dapat menimbulkan perselisihan, kesalahpahaman, dan akibat-akibat yang merusak keharmonisan umat. Buku ini juga menjelaskan bahwa perbedaan pendapat dalam fiqh adalah hal yang diperbolehkan oleh syariat, asalkan tidak menimbulkan kerusakan atau perpecahan. Selanjutnya, buku ini menyajikan definisi, jenis-jenis, serta sebab-sebab munculnya *ikhtilaf tanawwu’*, serta upaya untuk menghilangkan perselisihan yang muncul dari perbedaan tersebut. Buku ini juga mencakup penjelasan tentang hukum-hukum dan kebaikan-kebaikan yang terkandung dalam syariat, serta bagaimana perbedaan pendapat dapat menjadi sumber ilmu dan kemaslahatan, selama tidak melenceng dari prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh syariat. Buku ini ditujukan untuk para pemula dan pecinta ilmu fiqh, serta menjadi referensi bagi mereka yang ingin memahami lebih dalam tentang perbedaan pendapat dalam fiqh dan cara menghadapinya secara ilmiah dan berlandaskan syariat.
Apakah men sir kan atau men jahar kan basmallah yang Anda pilih dalam shalat shalat jahriyah Apakah mengangkat tangan sebatas pundak atau telinga di dalam shalat Di mana posisi tangan saat bersedekap di atas dada atau di perut Kedua tangan atau lutut lebih dahulu ketika turun dan naik di dalam shalat Adakah qunut dalam shalat fardhu Bagaimana menyikapi jenis qiraat yang berbeda ketika membaca Al Qur an Kenapa bagian kakek dalam warisan berbeda di antara para shahabat Ini masalah khilafiyah demikianlah perkataan yang sering kita dengar jika terjadi beragam perbedaan dalam ibadah di tengah tengah kaum Muslimin Bagaimanakah sebenarnya kedudukan khilafiyah atau ikhtilaf di dalam Islam Mana yang dibolehkan dan mana yang dilarang Bila dibolehkan apa syaratnya Bagaimana jika masing masing pihak yang berselisih memiliki dalil yang shahih dalam ibadah yang mereka pilih Bolehkan mengutamakan satu bentuk ibadah tertentu dan meninggalkan yang lainnya sekalipun dalilnya shahih Apakah sebaiknya seseorang memilih salah satu bentuk ibadah saja atau variasi bentuk bentuk lainnya Yunus Ash Shadafi berkata Aku tidak pernah menemukan orang yang lebih berakal daripada Imam Asy Syafi i Suatu hari aku pernah mendebatnya tentang suatu masalah lalu ketika bertemu denganku ia memegang tanganku dan berkata Wahai Abu Musa tidak bisakah kita tetap menjadi saudara meskipun kita tidak sepakat dalam suatu masalah Dengan enam pembahasan lengkap buku langka ini menjawab silang pendapat debat kusir kebencian kedengkian dan bahkan sikap saling memusuhi di antara kaum Muslimin lantaran tidak mengetahui hakikat ikhtilaf tanawwu Insya Allah bagaikan matahari di siang bolong buku ini menyeruak beragam perbedaan fikih yang dibolehkan dan dilarang Jangan bersikukuh dan merasa yang paling benar dalam tata cara ibadah yang Anda pilih sebelum membaca buku ini Yahya bin Salam Rahimahullah berkata Tidak selayaknya bagi seseorang yang tidak mengetahui tentang ikhtilaf untuk memberi fatwa dan tidak boleh bagi orang yang tidak mengetahui berbagai pendapat untuk mengatakan Ini lebih aku sukai
Jumlah Halaman | 0 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Darul Falah |
Tahun Terbit | 2014 |
ISBN | 978-602-9208-25-2 |
eISBN | - |