### Sinopsis Singkat Buku HUKUM WARIS: Pembagian Warisan Berdasarkan Syariat Islam (Edisi Umum Jilid 4) merupakan buku yang mendalam dan terperinci tentang hukum waris dalam syariat Islam. Buku ini ditulis oleh Muhammad Thaha Abul Ela Khalifah, dengan kontribusi dari Ustaz Hartono sebagai konsultan ahli, dan diterjemahkan oleh tim Kuwais Media Kreasindo yang terdiri dari Arya Noor Amarsyah, Ghafur Saub, dan Fuad SN. Dilengkapi dengan editing oleh Ch. Al-Qois dan Fida Al-Hasyim, serta desain sampul dan isi oleh Hapsoro dan Tri Mulyani Ch. Buku ini memfokuskan pada beberapa aspek penting yang berkaitan dengan hukum waris, mulai dari prinsip-prinsip dasar, syarat-syarat pembagian harta waris, hingga tata cara pembagian warisan yang detail dan urut. Penulis menjelaskan dengan jelas tentang tata cara pembagian warisan, termasuk pelunasan utang terlebih dahulu dan pelaksanaan wasiat. Lebih lanjut, buku ini membahas tentang kedudukan janin, orang yang ditawan, orang yang hilang, anak zina, anak mula‘anah, serta orang yang berkelamin ganda (banci), memastikan bahwa Islam memperhatikan keluarga dan individu dengan seksama dalam hal harta warisan. Selain itu, buku ini juga mengulas tentang ahli waris, siapa saja yang berhak mendapatkan harta warisan, orang-orang yang tidak berhak mendapatkan harta warisan, dan sebab-sebab seseorang tidak berhak mendapat warisan. Buku ini tidak hanya memberikan penjelasan teoritis, namun juga menyertakan contoh-contoh studi kasus yang mewakili berbagai situasi yang mungkin dihadapi dalam praktik hukum waris. Tujuan utama buku ini adalah untuk memudahkan pemahaman masyarakat awam terhadap hukum waris yang kompleks, sehingga mereka dapat memahami dan menerapkan hukum waris dengan tepat. Buku ini adalah sumber yang berharga bagi pelajar, akademisi, dan praktisi hukum yang ingin memahami lebih mendalam tentang hukum waris dalam syariat Islam.
Pembagian harta warisan bagi orang yang ditinggalkan sudah menjadi ketetapan umum Akan tetapi sebelum Islam datang pembagian tersebut belum sepenuhnya dikatakan adil Oleh karena itu kemudian Islam datang dan memperbaiki semua itu sehingga ketetapan ahli waris pun menjadi jelas Dalam buku ini dijelaskan secara detail tentang tata cara pembagian warisan dan syarat syarat pembagian harta waris Dari pelunasan utang terlebih dahulu dan pelaksanaan wasiat sampai saatnya pembagian warisan yang dihitung secara detail dan urut Dijelaskan pula siapa saja yang berhak mendapatkan harta warisan dan orang orang yang tidak berhak mendapatkan serta sebab sebab seseorang tidak berhak mendapat warisan Dalam buku ini juga dijelaskan secara detail tentang kedudukan janin orang yang ditawan orang yang hilang anak zina anak mula
| Jumlah Halaman | 150 |
|---|---|
| Kategori | Agama |
| Penerbit | Tiga Serangkai |
| Tahun Terbit | 2022 |
| ISBN | - |
| eISBN | 978-623-374-489-8 |