Logo Bacabuku
Hukum Udara: Kepentingan Indonesia di Ruang Udara Nasional

Hukum Udara: Kepentingan Indonesia di Ruang Udara Nasional

Adi Kusumaningrum; Wisnu VP
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang hukum udara dan kepentingan Indonesia di ruang udara nasional. Dalam buku ini, penulis menjelaskan konsep hukum udara sebagai hak milik privat, yang didasarkan pada maxim hukum Romawi Kuno, “cujus est solum, ejus est usque ad coelum”, yang berarti pemilik tanah memiliki hak atas ruang udara di atas tanahnya tanpa batas. Namun, konsep ini tidak sepenuhnya diterima secara universal dan terdapat perbedaan pendapat mengenai penerapannya. Selain itu, buku ini juga menjelaskan konsep kedaulatan negara di ruang udara, yang dapat ditemukan dalam Corpus Juris Civilis pada era Kekaisaran Romawi Justinianus. Konsep ini menggambarkan ruang udara dalam tiga bentuk: sebagai hak milik privat, sebagai aset milik bersama (res communes), dan sebagai aset negara. Penulis juga menyoroti perkembangan konsep ruang udara terbuka (open sky) yang diinisiasi oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa, serta diadopsi oleh banyak negara, termasuk ASEAN, sebagai respons terhadap kekurangan dari sistem ruang udara tertutup (closed sky). Buku ini juga menyebutkan sanksi hukum terkait pelanggaran hak cipta, terutama dalam konteks penggunaan secara komersial, yang diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penulis menjelaskan berbagai ancaman hukum yang bisa diterima oleh pelaku pelanggaran hak cipta, mulai dari pidana penjara hingga denda yang cukup besar. Dengan demikian, buku ini merupakan referensi yang komprehensif mengenai hukum udara, kepentingan nasional, dan tantangan hukum yang terkait dengan penggunaan ruang udara dan hak cipta di Indonesia.

Sinopsis ebook

Buku ini diharapkan dapat memantik pengembangan konsep konsep baru dalam pelaksanaan kedaulatan negara di ruang udara Buku ini mencoba menawarkan konsep baru dalam pelaksanaan kedaulatan negara di ruang udara dengan mengintegrasikan aspek kepentingan nasional di bidang pertahanan dan keamanan negara dengan kepentingan nasional lainnya seperti pertukaran flight freedom pelayanan navigasi udara kemampuan manajemen lalu lintas udara dan penggunaan ruang udara untuk kepentingan nasional lainnya melalui Integrated Authority System Konsepsi tersebut diharapkan dapat mengharmonisasi aspek security dan economy dengan mengelaborasi Teori Irisan Kepentingan Nasional di Ruang Udara Konsepsi baru ini tidak akan menghilangkan atau semakin mengaburkan kedaulatan negara akan tetapi menjelaskan dan memperkuat posisi kedaulatan negara di tengah arus globalisasi dengan menciptakan keseimbangan antara aspek ekonomi dan keamanan pun sebaliknya

Detail Buku

Jumlah Halaman 170
Kategori Hukum
Penerbit UB PRESS
Tahun Terbit 2019
ISBN 978-602-432-960-0
eISBN 978-602-432-961-7
Hukum Udara: Kepentingan Indonesia di Ruang Udara Nasional

Hukum Udara: Kepentingan Indonesia di Ruang Udara Nasional

Adi Kusumaningrum; Wisnu VP