Buku ini memaparkan teori hukum tata negara dengan menyesuaikan perkembangan transformasi dan dinamika ketatanegaraan baik sebelum kemerdekaan hingga perubahan UUD NRI 1945 1999 2002 Adapun perkembangan dan transformasi ketatanegaraan dilihat dan menguatnya gagasan konstitusionalisme dalam UUD NRI 1945 Salah satu pengejawantahan gagasan konstitusionalisme adalah pembatasan kekuasaan Presiden dan masa jabatan Presiden sebagaimana konsensus untuk memperkuat atau mempertegas sistem presidensial Selain itu perkembangan dan transformasi ketatanegaraan adalah adanya pergeseran pendulum dan executive heavy ke legislative heavy diikuti dengan prinsip pemisahan kekuasaan separation ofpower dan check and balances sampai dengan munculnya lembaga baru bernama Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial Pada dasarnya buku ini hadir sebagai bahan pengayaan dan pelengkap khasanah keilmuan khususnya hukum tata negara Indonesia mengingat pula begitu pesatnya perkembangan hukum tata negara Indonesia Dengan demikian ekspektasi hadirnya buku ini dapat dijadikan salah sain rujukan bagi khalayak yang ingin mempelajari hukum tata negara Indonesia Buku ini memaparkan teori hukum tata negara dengan menyesuaikan perkembangan transformasi dan dinamika ketatanegaraan baik sebelum kemerdekaan hingga perubahan UUD NRI 1945 1999 2002 Adapun perkembangan dan transformasi ketatanegaraan dilihat dan menguatnya gagasan konstitusionalisme dalam UUD NRI 1945 Salah satu pengejawantahan gagasan konstitusionalisme adalah pembatasan kekuasaan Presiden dan masa jabatan Presiden ...sebagaimana konsensus untuk memperkuat atau mempertegas sistem presidensial Selain itu perkembangan dan transformasi ketatanegaraan adalah adanya pergeseran pendulum dan executive heavy ke legislative heavy diikuti dengan prinsip pemisahan kekuasaan separation ofpower dan check and balances sampai dengan munculnya lembaga baru bernama Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial Pada dasarnya buku ini hadir sebagai bahan pengayaan dan pelengkap khasanah keilmuan khususnya hukum tata negara Indonesia mengingat pula begitu pesatnya perkembangan hukum tata negara Indonesia Dengan demikian ekspektasi hadirnya buku ini dapat dijadikan salah sain rujukan bagi khalayak yang ingin mempelajari hukum tata negara Indonesia