Pengertian hukum pidana berarti kemampuan untuk mema hami kaidah kaidah hukum pidana substantif yang merupakan salah satu sengketa dalam yurisprudensi Penyusunan buku ini diharapkan dapat menghasilkan pemikiran dan gagasan yang dapat dikembangkan menjadi buku referensi bagi mahasiswa Khususnya mahasiswa hukum serta peneliti dan pakar yang akrab dengan bidang hukum pidana Pengertian hukum pidana berarti kemampuan untuk mema hami kaidah kaidah hukum pidana substantif yang merupakan salah satu sengketa dalam yurisprudensi Penyusunan buku ini diharapkan dapat menghasilkan pemikiran dan gagasan yang dapat dikembangkan menjadi buku referensi bagi mahasiswa Khususnya mahasiswa hukum serta peneliti dan pakar yang akrab dengan bidang hukum pidana ...