Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang hukum pidana malapraktik, khususnya dalam konteks pertanggungjawaban dan penghapusan pidana. Penulis menjelaskan berbagai aspek hukum yang terkait dengan tindakan medis yang tidak sesuai standar profesional, yang dapat menimbulkan kerugian atau bahkan mengancam nyawa pasien. Buku ini tidak hanya membahas konsep hukum pidana dalam konteks malapraktik medis, tetapi juga memberikan wawasan tentang tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh korban (pasien) terhadap dokter yang melakukan kesalahan medis. Selain itu, buku ini juga menjelaskan pentingnya perlindungan hukum bagi dokter sebagai profesi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kehidupan pasien. Penulis menekankan bahwa tidak semua tindakan dokter yang merugikan dapat dikualifisir sebagai malapraktik, sehingga perlindungan hukum bagi profesi medis menjadi penting untuk mencegah tuntutan yang tidak berdasar. Buku ini juga memberikan wawasan tentang praktik medis yang berpotensi merugikan masyarakat, seperti abortus provokatus dan praktik medis lainnya yang tidak sesuai standar. Penulis berharap buku ini dapat menjadi bahan ajar bagi mahasiswa Fakultas Hukum, terutama dalam memahami hubungan antara hukum dan praktik medis. Selain itu, buku ini juga dapat menjadi referensi bagi dosen, praktisi hukum, dan mahasiswa kedokteran yang tertarik untuk mengeksplorasi lebih lanjut masalah medikal malapraktik. Dengan bahasa yang jelas dan struktur yang terorganisir, buku ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum pidana malapraktik, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum khususnya dalam bidang hukum kesehatan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini semakin pesat terutama perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran Iptekdok Perkembangan iptekdok tersebut tidak berbanding lurus dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hukum Dalam keadaan demikian hukum tidak lagi berperan dan diposisikan sebagai social control semata akan terampil hukum diharapkan akan mempunyai posisi dan memainkan peran yang strategis dalam memberi perlindungan terhadap masyarakat yaitu sebagai social engineering Buku ini mengulas berbagai permasalah yang berkaitan dengan malapraktik yang terjadi di masyarakat antara lain menyangkut kebijakan di bidang kesehatan yang di dalamnya termasuk rumah sakit dan tenaga medis menyangkut pertanggungjawaban dokter secara etika profesi dokter dalam menjalankan tugasnya menyangkut pertanggungjawaban dari segi hukum pidana ekonomi dan filsafat serta menyangkut alasan alasan penghapus yang dapat meniadakan pidana pada dokter Kesemuanya dibahas secara mendalam dengan menggunakan pendekatan dan teori teori hukum pidana
Jumlah Halaman | 416 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-979-007-732-4 |
eISBN | proses |