Globalisasi dan liberalisasi ekonomi meningkatkan kebergantungan ekonomi melalui perdagangan Internasional dan penanaman modal asing langsung melalui perusahaan perusahaan multinasional Liberalisasi ketentuan ketentuan perdagangan Internasional yang terdapat dalam perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia WTO sangat berpengaruh terhadap pengaturan penanaman modal asing di Indonesia Hal ini terlihat jelas dalam Undang Undang No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Perusahaan multinasional berperan cukup besar dalam perdagangan internasional terbukti dari keberadaan perusahaan multinasional meningkatkan standar hidup sebagian ekonomi masyarakat dan memberikan masukan devisa bagi negara Tidaklah mudah mengatur perusahaan multinasional dengan pengaturan nasional karena Indonesia terikat oleh perjanjian perjanjian internasional baik yang bilateral regional maupun multilateral Semua substansi di atas dibahas secara komprehensif dalam buku yang perlu dimiliki oleh pembaca pembacanya dari kalangan praktisi hukum bisnis maupun para mahasiswa Globalisasi dan liberalisasi ekonomi meningkatkan kebergantungan ekonomi melalui perdagangan Internasional dan penanaman modal asing langsung melalui perusahaan perusahaan multinasional Liberalisasi ketentuan ketentuan perdagangan Internasional yang terdapat dalam perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia WTO sangat berpengaruh terhadap pengaturan penanaman modal asing di Indonesia Hal ini terlihat jelas dalam Undang Undang No 25 Tahun ...2007 tentang Penanaman Modal Perusahaan multinasional berperan cukup besar dalam perdagangan internasional terbukti dari keberadaan perusahaan multinasional meningkatkan standar hidup sebagian ekonomi masyarakat dan memberikan masukan devisa bagi negara Tidaklah mudah mengatur perusahaan multinasional dengan pengaturan nasional karena Indonesia terikat oleh perjanjian perjanjian internasional baik yang bilateral regional maupun multilateral Semua substansi di atas dibahas secara komprehensif dalam buku yang perlu dimiliki oleh pembaca pembacanya dari kalangan praktisi hukum bisnis maupun para mahasiswa