viii Bank yang Menjadi Korban Kejahatan ITE di Bidang Perbankan 108 C Praktek pertanggung jawaban Bank terhadap Nasabah Bank yang Menjadi Korban Kejahatan ITE 125 Bab V PEMENUHAN HAK HAK KORBAN DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM PERBUATAN PIDANA ITE DI BIDANG PERBANKAN 130 A B C D Proses Penegakan Hukum Acara Pidana 130 Proses Penegakan Hukum Acara Perdata 144 Proses Penyelesaian Sengketa Alternatif 147 Praktek Perlindungan Hukum terhadap Nasabah yang Menjadi Korban Kejahatan ITE di Bidang Perbankan dalam Praktek Peradilan Pidana 154 BAB VI PENUTUP 183 A Kesimpulan 183 B Rekomendasi 185 DAFTAR PUSTAKA 188 Referensi Buku 188 Makalah atau hand out Makalah atau hand out 191 Referensi Undang undang Referensi Undang undang 191 Indeks 193viii Bank yang Menjadi Korban Kejahatan ITE di Bidang Perbankan 108 C Praktek pertanggung jawaban Bank terhadap Nasabah Bank yang Menjadi Korban Kejahatan ITE 125 Bab V PEMENUHAN HAK HAK KORBAN DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM PERBUATAN PIDANA ITE DI BIDANG PERBANKAN 130 A B C D Proses Penegakan Hukum Acara Pidana ...130 Proses Penegakan Hukum Acara Perdata 144 Proses Penyelesaian Sengketa Alternatif 147 Praktek Perlindungan Hukum terhadap Nasabah yang Menjadi Korban Kejahatan ITE di Bidang Perbankan dalam Praktek Peradilan Pidana 154 BAB VI PENUTUP 183 A Kesimpulan 183 B Rekomendasi 185 DAFTAR PUSTAKA 188 Referensi Buku 188 Makalah atau hand out Makalah atau hand out 191 Referensi Undang undang Referensi Undang undang 191 Indeks 193