Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai hukum perjanjian internasional, yang merupakan salah satu bidang hukum internasional yang sangat penting dalam mengatur hubungan antar negara. Isi buku ini terdiri dari beberapa bab yang menjelaskan berbagai aspek terkait perjanjian internasional, mulai dari penghormatan, pelaksanaan, dan interpretasi perjanjian, hingga ketidaksaahan, berakhirnya, dan penundaan berlakunya perjanjian internasional. Dalam bab pertama, buku ini membahas latar belakang pengembangan hukum perjanjian internasional, termasuk upaya kodifikasi hukum perjanjian internasional, lingkup konvensi Wina tahun 1969 dan 1986, serta konsep-konsep dasar seperti perjanjian bilateral dan multilateral. Bab berikutnya menjelaskan pembuatan dan berlakunya perjanjian internasional, serta hubungan antara perjanjian internasional dengan hukum kebiasaan internasional. Selanjutnya, buku ini menyajikan pembahasan mengenai penghormatan, pelaksanaan, dan interpretasi perjanjian internasional, termasuk lingkup wilayah berlakunya perjanjian, penerapan perjanjian suksesi, serta hubungan perjanjian internasional dengan negara ketiga. Bab yang lebih lanjut menjelaskan tentang amandemen dan modifikasi perjanjian, baik bilateral maupun multilateral, serta pentingnya konvensi Wina dalam menentukan kekuatan hukum perjanjian internasional. Buku ini juga membahas ketidaksaahan suatu perjanjian internasional, termasuk karena pelanggaran hukum nasional, kesalahan, atau kecurangan. Selain itu, buku ini menjelaskan tentang berakhirnya dan penundaan berlakunya perjanjian internasional, serta kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan hal tersebut. Secara keseluruhan, buku ini merupakan referensi yang komprehensif dan mendalam bagi pembaca yang ingin memahami berbagai aspek hukum perjanjian internasional, baik dari segi teori maupun praktik. Buku ini sangat cocok bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum internasional yang membutuhkan penjelasan yang jelas dan terstruktur mengenai hukum perjanjian internasional.
Perkembangan hukum internasional saat ini menunjukkan bahwa peran perjanjian internasional semakin menduduki tempat yang penting misalnya pengaturan tentang pemakaian ruang angkasa telekomunikasi penambangan laut dalam dan sebagainya sebagian besar pengaturannya didasarkan pada perjanjian internasional Oleh karena itu arti penting perjanjian internasional adalah kesepakatan antara subjek hukum internasional untuk menghasilkan akibat hukum tertentu yang diinginkan oleh para pihak ketentuan hukum mengikat yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak Buku ini membahas Asas asas perjanjian internasional konvensi Wina tahun 1969 kodi kasi dan perkembangan progresif kodi kasi hukum perjanjian bilateral dan multilateral pembuatan dan berlakunya perjanjian internasional Penghormatan pelaksanaan dan interpretasi suatu perjanjian amandemen dan modi kasi perjanjian tidak sah berakhir dan penangguhan perjanjian penundaan berlakunya penyimpanan pemberitahuan koreksi pendaftaran iktikad baik ketentuan lain dan ketentuan akhir serta Indonesia dan konvensi Wina Tahun 1969
Jumlah Halaman | 258 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-979-007-856-7 |
eISBN |