Istilah Perjanjian dalam Hukum Perjanjian merupakan kesepadanan dari istilah overeenkomst dalam bahasa Belanda atau agreement dalam bahasa Inggris Karena itu istilah hukum perjanjian mempunyai cakupan yang lebih sempit dari istilah hukum Perikatan Istilah Hukum Perikatan dimaksudkan mencakup semua bentuk perikatan dalam buku ketiga KUHPerdata termasuk perikatan yang berasal dari perjanjian dan perikatan yang terbit dari undang undang maka istilah Hukum Perjanjian hanya dimaksudkan sebagai pengaturan tentang perikatan yang terbit dari perjanjian saja Istilah Perjanjian dalam Hukum Perjanjian merupakan kesepadanan dari istilah overeenkomst dalam bahasa Belanda atau agreement dalam bahasa Inggris Karena itu istilah hukum perjanjian mempunyai cakupan yang lebih sempit dari istilah hukum Perikatan Istilah Hukum Perikatan dimaksudkan mencakup semua bentuk perikatan dalam buku ketiga KUHPerdata termasuk perikatan yang berasal dari perjanjian dan ...perikatan yang terbit dari undang undang maka istilah Hukum Perjanjian hanya dimaksudkan sebagai pengaturan tentang perikatan yang terbit dari perjanjian saja