Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara komprehensif mengenai hukum perikatan syariah di Indonesia, khususnya dalam konteks perbankan syariah. Buku ini terdiri dari beberapa bab yang menjelaskan konsep dasar hukum perikatan syariah, termasuk istilah-istilah, asas-asas, dan sumber hukum perikatan syariah. Bab-bab dalam buku ini juga membahas berbagai jenis akad dalam hukum perikatan syariah, seperti akad pertukaran, akad percampuran, dan kontrak jasa, serta produk-produk yang dihasilkan dari akad-akad tersebut. Selain itu, buku ini juga menjelaskan prinsip-prinsip pembuatan akad syariah, format dan komposisi akta perjanjian, standarisasi akad, serta perbandingan antara hukum perikatan syariah dengan hukum perikatan perdata barat dan hukum perikatan adat. Dalam bab-bab terkait, penulis juga menjelaskan hukum jual beli, termasuk rukun, larangan, dan etika dalam praktik jual beli syariah. Buku ini merupakan referensi yang relevan bagi para akademisi, praktisi hukum, dan pelaku perbankan syariah yang ingin memahami dan menerapkan hukum perikatan syariah secara lebih mendalam dan sistematis.
Perkembangan penerapan ekonomi syariah di Indonesia semakin pesat dimulai pada tahun 1991 yaitu dibukanya Bank Muamalat Indonesia sebagai Bank yang pertama kali menerapkan prinsip Syariah Bahkan perkembangan ekonomi syariah buku saja dalam sektor perbankan tetapi juga perkembangan lembaga keuangan syariah nonbank seperti asurasi syariah dan reasuransi syariah pegadaian syariah pasar modal syariah reksadana syariah pasar uang syariah dana pensiun syariah dan lain lain nya seperti lembaga keuangan mikro syariah dan bisnis syariah lainnya Bahkan perkembangan ekonomi syariah pada tahun 2010 semakin pesat khususnya bank syariah terutama setelah disahkannya UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Sejak lahirnya Bank Muamalat sebagai bank yang menerapkan prinsip syariah yaitu sejak tahun 1991 mata kuliah Hukum Perikatan Syariah mulai diajarkan kepada mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia Mata kuliah ini penting diajarkan untuk mengetahui jenis jenis akad kontrak yang diterapkan di Lembaga Keuangan Syariah LKS baik bank maupun non bank bentuk dan isi perjanjian serta penyelesaian sengketa bisinis syariah baik ligitasi dan non ligitasi musyawarah mediasi dan arbitrase Interaksi bisnis syariah antara Lembaga Keuangan Syariah dengan Nasabah dilandasai oleh adanya hubungan bisnis yang diterapkan melalui perikatan perjanjian yang dibuat secara tertulis Buku ini perlu dikuasai oleh para praktisi bisnis syariah selain para akademisi dan mahasiswa seperti mahasiswa Fakultas Syariah dan mahasiswa Fakultas Ekonomi Prodi Ekonomi Syariah Selain itu buku ini perlu juga dikuasi oleh para hakim di lingkungan peradilan Agama maupun peradilan Negeri karena bila penyelesaian secara musyawarah mediasi dan arbitrase perkara bisnis diselesaikan di pengadilan yaitu di Peradilan Agama akan tetapi berdasarkan asas kebebasan berkontrak para pihak dapat menyelesaikannya di Pengadilan Umum sesuai isi kontrak
Jumlah Halaman | 346 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2013 |
ISBN | 978-979-007-562-7 |
eISBN |