Hukum merupakan aturan aturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan mengatur tingkah laku manusia mewu judkan keadilan menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah terjadinya kekacauan Hukum juga memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat Hukum merupakan aturan aturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan mengatur tingkah laku manusia mewu judkan keadilan menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah terjadinya kekacauan Hukum juga memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat