Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang hukum perikatan (akad) dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), dengan fokus pada pelacakan jejak fikih dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2008. Buku ini bertujuan untuk memberikan gambaran mendalam mengenai pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Penulis menjelaskan bagaimana KHES menjadi salah satu regulasi penting yang berperan dalam memperkuat sistem hukum ekonomi syariah, serta bagaimana Mahkamah Agung terus berupaya meningkatkan kapasitas hakim melalui sertifikasi dan pelatihan. Buku ini juga menekankan pentingnya keseimbangan antara regulasi yang mapan dengan ijtihad hakim demi keadilan dan kemaslahatan umat. Dengan menggabungkan analisis hukum, fikih, dan praktik hukum, buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi dan praktisi di bidang ekonomi syariah.
Geliat pertumbuhan lembaga lembaga ekonomi syariah di Indonesia