Sinopsis Buku: Buku ini membahas berbagai aspek penting dalam hukum perdagangan internasional, khususnya dalam konteks lembaga penyelesaian sengketa WTO dan dampaknya terhadap negara berkembang. Buku ini terdiri dari beberapa bab yang saling terkait, di antaranya adalah: 1. Paradigma Hukum Perdagangan Internasional – Bab ini menjelaskan dasar-dasar dan paradigma yang mendasari hukum perdagangan internasional, termasuk konsep perdagangan bebas dan perannya dalam sistem hukum internasional. 2. WTO dalam Hukum Internasional – Bab ini menjelaskan posisi dan peran Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam sistem hukum internasional, termasuk statusnya sebagai subjek hukum internasional dan perannya dalam penyelesaian sengketa perdagangan. 3. Lembaga Penyelesaian Sengketa WTO – Bab ini membahas mekanisme dan prosedur penyelesaian sengketa yang diatur oleh WTO, termasuk prosedur hukum acara dan contoh-contoh sengketa perdagangan yang diselesaikan melalui lembaga ini. 4. Rezim Perdagangan Bebas dan Negara Berkembang – Bab ini menggambarkan dampak rezim perdagangan bebas terhadap negara berkembang, termasuk kewajiban negara untuk mematuhi hukum internasional dan tantangan yang dihadapi negara berkembang dalam memenuhi kewajiban tersebut. 5. Kendala Negara Berkembang Berlitigasi di WTO – Bab ini memfokuskan pada hambatan yang dihadapi negara berkembang dalam mengajukan gugatan di lembaga penyelesaian sengketa WTO, termasuk kendala biaya, kemampuan litigasi, kompleksitas hukum, serta ironi dalam keterlibatan Indonesia dalam sistem ini. 6. Penutup – Bab ini merangkum keseluruhan isi buku dan memberikan penekanan pada pentingnya memahami hukum perdagangan internasional dalam konteks globalisasi dan peran WTO dalam menyelesaikan sengketa perdagangan antar negara. Buku ini sangat relevan bagi para akademisi, praktisi hukum, dan pembaca yang tertarik memahami dinamika hukum perdagangan internasional, terutama dalam konteks negara berkembang yang menghadapi tantangan dalam berpartisipasi dalam sistem hukum internasional.
Buku ini membahas tentang perdagangan internasional dan mekanisme penyelesaian sengketa melalui WTO Bagian awal tulisan ini membahas hukum perdagangan internasional dan sistem perdagangan bebas serta perdagangan internasional ditinjau dari perspektif ekonomi Dengan semakin terbuka dan ketatnya persaingan antar mitra dagang dari berbagai negara maka diperlukan adanya lembaga penyelesaian sengketa dalam hal ini Lembaga Penyelesaian Sengketa LPS WTO Rezim perdagangan bebas berdasarkan WTO tentunya telah dan masih mengundang berbagai kontroversi baik secara konseprtual maupun struktur dan eksistensi WTO sebagai arsitektur global perdagangan Dunia Masyarakat internasional yang tentunya terkonstruksi dari berbagai negara yang berbeda baik kemampuan finansial kemampuan sosio ekonomi dan kesetaraan politik terakumulasi dalam suatu forum perdagangan dunia yakni WTO termasuk bagaimana diantara negara maju dan negara berkembang menyelesaikan sengketa perdagangan satu sama lain Ketika putusan LPS WTO telah dikeluarkan apakah serta merta dapat dieksekusikan kepada para pihak dan bagaimana ketika tidak ditaati oleh salah satu pihak atau kedua duanya serta lebih jauh bagaimana kemampuan dan keberanian negara berkembang melakukan retaliasi terhadap negara maju yang secara poilitik dan ekonomi Di samping itu tentunya seberapa kompleks dan mahal atau costly nya berperkara di Forum WTO susbtansi pembahasannya akan ditemukan pada bagian akhir tulisan ini sekaligus dilengkapi dengan data kuantitatif perkara perkara yang telah diputuskan oleh LPS WTO Buku ini diharapkan dapat bermanfaat bagi mahasiswa fakultas hukum fakultas ekonomi Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik akademisi maupun praktisi dibidang hukum perdagangan internasional
Jumlah Halaman | 203 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2014 |
ISBN | 978-979-007-578-8 |
eISBN | proses |