Sinopsis Buku: Buku ini membahas berbagai aspek penting dalam sistem perbankan dan keuangan nasional Indonesia, terutama dalam konteks regulasi dan kebijakan yang berlaku. Dalam edisi kedua, penulis menambahkan bab baru yang menjelaskan tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011. Bab ini mencakup latar belakang pembentukan UU OJK, pengertian, status, asas, tujuan, fungsi, tugas, dan wewenang OJK, serta peran Dewan Komisioner. Selain itu, juga dijelaskan tentang stabilitas sistem keuangan dan peran Bank Indonesia dalam memastikan stabilitas tersebut. Dalam Bab 7, penulis menambahkan subjudul baru mengenai perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, sementara di Bab 11 ditambahkan subjudul baru mengenai arah kebijakan perbankan. Bab 10 juga direvisi untuk menjelaskan tahap-tahap implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia secara lebih terperinci. Buku ini menyajikan materi yang relevan dengan peraturan perundang-undangan perbankan dan perkembangan terkini, sehingga masih tetap sesuai dengan kebutuhan praktis dan akademik. Penulis berharap buku ini dapat menjadi sumber referensi yang bermanfaat bagi pembaca, baik akademisi, praktisi, maupun pecinta keuangan dan perbankan.
Sistem keuangan terdiri dari dua kata yaitu sistem dan keuangan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sistem adalah perangkat unsur yang secara terstruktur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas sedangkan keuangan diartikan sebagai seluk beluk uang atau urusan uang Dalam pengertian yang lain keuangan diartikan sebagai pengetahuan teori dan praktik mengenai keuangan yang mencakup uang kredit perbankan sekuritas investasi valuta asing penjaminan emisi kepialangan trust dan sebagainya Berdasarkan pengertian tersebut kita dapat merumuskan bahwa pada dasarnya sistem keuangan adalah suatu sistem yang dibentuk oleh lembaga lembaga yang mempunyai kompetensi yang berkaitan dengan seluk beluk di bidang keuangan Menurut Dr Insukindro M A dalam bukunya Ekonomi Uang dan Bank sistem keuangan financial system pada umumnya merupakan suatu kesatuan sistem yang dibentuk dari semua lembaga keuangan yang ada dan yang kegiatan utamanya di bidang keuangan adalah menarik dana dari dan menyalurkannya kepada masyarakat Keberadaan system keuangan ini diharapkan dapat melaksanakan fungsinya sebagai lembaga perantara keuangan financial intermediation dan lembaga transmisi yang mampu menjembatani mereka yang kelebihan dana dan kekurangan dana serta memperlancar transaksi ekonomi Berkaitan dengan sistem keuangan yang dianut di Indonesia lebih lanjut Dr Insukindro M A mengemukakan bahwa di Indonesia system keuangan dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu sistem moneter dan lembaga keuangan lainnya Sistem moneter terdiri atas otoritas moneter dan sistem bank umum commercial bank