Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai *Hukum Perbankan dan Surat Berharga*, yang merupakan bagian penting dari studi hukum dan ekonomi modern. Buku ini terdiri dari beberapa bab yang menjelaskan konsep dasar hukum perbankan, termasuk pengertian, fungsi, serta peran hukum dalam mengatur kegiatan perbankan. Selanjutnya, buku ini juga menjelaskan tentang surat berharga, termasuk pengertian, fungsi, dan peran dalam pasar keuangan. Selain itu, buku ini menyajikan sejarah perkembangan perbankan di Indonesia, mulai dari masa penjajahan Belanda, Jepang, hingga masa kemerdekaan, serta sejarah pembentukan bank pemerintah. Buku ini juga membahas sumber-sumber hukum perbankan, prinsip-prinsip perbankan, serta faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan hukum perbankan di Indonesia. Buku ini dilengkapi dengan penjelasan mengenai hak cipta, termasuk fungsi dan sifat hak cipta, serta pembatasan pelindungan hak cipta dalam konteks penggunaan karya cipta untuk keperluan pendidikan, penelitian, dan informasi. Buku ini juga menyebutkan sanksi-sanksi yang berlaku dalam pelanggaran hak cipta, khususnya dalam penggunaan secara komersial. Buku ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa yang sedang mempelajari ilmu hukum, khususnya hukum perbankan dan hukum hak cipta, serta bagi masyarakat umum yang ingin memperluas wawasan tentang peran hukum dalam pengelolaan perbankan dan pasar keuangan. Buku ini juga dapat menjadi referensi bagi para profesional di bidang perbankan dan hukum.
Hukum perbankan atau dalam bahasa Inggris disebut Banking Law adalah seperangkat kaidah hukum dalam bentuk peraturan perundang undangan yurisprudensi doktrin dan lain lain sumber hukum yang mengatur masalah masalah perbankan sebagai lembaga dan aspek kegiatannya sehari hari rambu rambu yang harus dipenuhi oleh suatu bank perilaku petugas petugasnya hak kewajiban tugas dan tanggung jawab para pihak yang tersangkut dengan bisnis perbankan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh bank eksistensi bank dan lain lainnya yang berkenaan dengan dunia perbankan tersebut Munir Fuady 1999 14 Buku ini terdiri dari beberapa bab bab pertama pendahuluan bab kedua sejarah perbankan di Indonesia bab ketiga sumber sumber hukum perbankan di Indonesia bab keempat gambaran umum hukum perbankan di Indonesia bab kelima kegiatan kegiatan dari perbankan bab keenam perbankan syariah bab ketujuh perlindungan hukum bagi nasabah perbankan bab kedelapan pengertian surat berharga dalam undang undang dan bab terakhir bentuk perlindungan hukum perbankan
Jumlah Halaman | 125 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Deepublish |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-623-209-217-4 |
eISBN | 978-623-209-314-0 |