Sinopsis Buku: Buku ini membahas hukum peradilan dan persaksian dalam perspektif fiqih Sunnah Imam Syafi’i. Dalam buku ini, penulis menjelaskan konsep peradilan dalam bahasa Arab yang disebut *qadha’*, yang memiliki makna perintah dan terkait erat dengan menjunjung tinggi kebenaran sesuai dengan ajaran Allah SWT. Penulis juga menjelaskan hukum persaksian (*syahadah*) yang berarti memberi tahu sesuatu untuk menegakkan hak seseorang, serta dasar-dasar syariat yang menjadi landasan hukum tersebut, seperti ayat-ayat Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad ?. Selain itu, buku ini juga menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang hakim agar dapat menjabat, seperti menjadi Muslim, memiliki pengetahuan yang memadai tentang fiqih, hukum khilafiah, dan tata cara ijtihad. Penulis menekankan pentingnya keadilan dalam peradilan, sebagaimana disebutkan dalam beberapa ayat Al-Quran, seperti QS. An-Nisa’: 58 dan QS. Al-Maidah: 49. Buku ini juga menyebutkan beberapa hadis yang relevan, termasuk hadis tentang pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai hakim oleh Nabi Muhammad ?. Dengan penyajian yang jelas dan terstruktur, buku ini menjadi sumber referensi yang bermanfaat bagi para pembaca yang ingin memahami hukum peradilan dan persaksian dalam kerangka fiqih Sunnah Imam Syafi’i, serta menjadi panduan bagi para pencari ilmu dalam mengamalkan hukum secara benar dan adil.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas hukum peradilan dan persaksian dalam perspektif fiqih Sunnah Imam Syafi’i. Dalam buku ini, penulis menjelaskan konsep peradilan dalam bahasa Arab yang disebut *qadha’*, yang memiliki makna perintah dan terkait erat dengan menjunjung tinggi kebenaran sesuai dengan ajaran Allah SWT. Penulis juga menjelaskan hukum persaksian (*syahadah*) yang berarti memberi tahu sesuatu untuk menegakkan hak seseorang, serta dasar-dasar syariat yang menjadi landasan hukum tersebut, seperti ayat-ayat Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad ?. Selain itu, buku ini juga menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang hakim agar dapat menjabat, seperti menjadi Muslim, memiliki pengetahuan yang memadai tentang fiqih, hukum khilafiah, dan tata cara ijtihad. Penulis menekankan pentingnya keadilan dalam peradilan, sebagaimana disebutkan dalam beberapa ayat Al-Quran, seperti QS. An-Nisa’: 58 dan QS. Al-Maidah: 49. Buku ini juga menyebutkan beberapa hadis yang relevan, termasuk hadis tentang pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai hakim oleh Nabi Muhammad ?. Dengan penyajian yang jelas dan terstruktur, buku ini menjadi sumber referensi yang bermanfaat bagi para pembaca yang ingin memahami hukum peradilan dan persaksian dalam kerangka fiqih Sunnah Imam Syafi’i, serta menjadi panduan bagi para pencari ilmu dalam mengamalkan hukum secara benar dan adil.
Jumlah Halaman | 35 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Hikam Pustaka |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | - |
eISBN | 978-623-311-235-2 |