Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang hukum pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dengan fokus pada konsep, asas, tujuan, dasar hukum, serta prosedur pelaksanaannya. Buku ini menguraikan pengertian hukum pengadaan tanah, termasuk definisi dan prinsip-prinsip yang mendasarinya. Selanjutnya, buku ini menjelaskan sejarah dan latar belakang pembentukan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yang menjadi dasar hukum utama dalam penyelenggaraan pengadaan tanah. Buku ini juga menyoroti kewenangan pemerintah dalam melakukan pengadaan tanah, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut. Di dalamnya disebutkan bahwa pengadaan tanah dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan dan keamanan hukum, serta memberikan ganti rugi yang layak kepada pemilik tanah. Selain itu, buku ini menjelaskan prosedur penyelenggaraan pengadaan tanah, mulai dari perencanaan, persiapan, konsultasi publik, hingga pelaksanaan dan penetapan nilai ganti rugi. Buku ini ditujukan bagi pembaca yang ingin memahami konsep hukum agraria dan pertanahan di Indonesia, khususnya dalam konteks pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Buku ini juga bermanfaat bagi pengajar, mahasiswa, penulis, dan pegiat ilmu hukum yang ingin memperkaya pengetahuan dan wawasan mereka. Dengan penjelasan yang jelas dan sistematis, buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik hukum di bidang pengadaan tanah.
Pengadaan Tanah menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak Adapun Hukum Pengadaan Tanah adalah sekumpulan norma kaidah atau nilai baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kegiatan penyediaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dengan cara melepaskan hubungan hukum antara pemegang hak dan tanahnya serta diberikan ganti rugi yang layak Buku ini memberikan pemahaman yang benar berdasarkan konsep hukum dan teori dari berbagai peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan Hukum Agraria Pertanahan di Indonesia lebih khusus yang mengatur tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Buku ini dapat bermanfaat bagi pembaca pengajar mahasiswa dan penulis lainnya serta untuk memperkaya bahan bacaan bagi pegiat ilmu Hukum Agraria Pertanahan di Indonesia
Jumlah Halaman | 214 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-979-007-872-7 |
eISBN | 978-979-007-944-1 |