Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang kerangka hukum dalam pemanfaatan sumber daya ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), dengan fokus pada upaya mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Buku ini menggambarkan berbagai peraturan dan ketentuan internasional yang relevan, termasuk Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) 1982, serta peraturan-peraturan nasional seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang terkait dengan perlindungan hukum atas karya intelektual dalam konteks pemanfaatan sumber daya ikan. Selain itu, buku ini juga menjelaskan pengaturan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan di ZEEI, termasuk kelembagaan perikanan di Indonesia, serta peran dan tanggung jawab negara dalam mengelola sumber daya ikan secara berkelanjutan. Buku ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kerangka hukum yang mengatur pemanfaatan sumber daya ikan di Indonesia, khususnya dalam konteks ZEEI, sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam perekonomian dan perdagangan maritim global. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa, dosen, serta para pemangku kepentingan dalam bidang hukum laut internasional, khususnya yang berkepentingan dalam pengelolaan sumber daya ikan di Indonesia.
Buku ini sangat berguna dan membantu mahasiswa dalam memahami hukum laut berkaitan dengan Zona Ekonomi Eklusif ZEE pada umumnya dan pemanfaatan sumber daya ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia pada khususnya dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia Buku ini mendeskripsikan semua jenis peraturan tentang pemanfaatan sumber daya ikan di ZEE Indonesia ketentuan internasional kelembagaan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya ikan di ZEE Jepang dan kerangka hukum legal framework peman faatan sumber daya ikan di ZEEI untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia
Jumlah Halaman | 172 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Scopindo Media Pustaka |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | 978-623-365-181-3 |
eISBN | 978-623-365-182-0 |