Logo Bacabuku
Hukum pasar modal Indonesia : perkembangan hukum pasar modal era kolonial hingga era digital

Hukum pasar modal Indonesia : perkembangan hukum pasar modal era kolonial hingga era digital

Miftakhur Rokhman Habibi, MH.
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang hukum pasar modal di Indonesia, mulai dari sejarah hingga perkembangan di era modern dan digital. Dalam buku ini, pembaca akan memahami konsep dasar pasar modal, termasuk pengertian, fungsi, peran, dan tujuan pasar modal, serta asas-asas hukum yang mengatur sektor ini. Selain itu, buku ini juga menjelaskan lembaga-lembaga yang terlibat dalam pasar modal, seperti perusahaan efek, bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, serta lembaga penyimpanan dan penyelesaian. Buku ini tidak hanya membahas hukum pasar modal secara teoritis, tetapi juga menyajikan gambaran tentang bagaimana pasar modal beroperasi di Indonesia sejak masa kolonial hingga masa kini. Penulis juga menyoroti peran hukum pasar modal dalam memfasilitasi pertemuan antara emiten dan investor, serta menjelaskan struktur hukum dan lembaga pengawas seperti Bapepam dan OJK. Buku ini sangat relevan untuk para mahasiswa, peneliti, dan praktisi di bidang ekonomi dan keuangan, terutama bagi mereka yang ingin memahami mekanisme dan regulasi pasar modal di Indonesia. Dengan penjelasan yang jelas dan terstruktur, buku ini menjadi sumber referensi yang bermanfaat dalam memperkaya pemahaman tentang pasar modal dan peran hukum dalam mengatur sektor ini.

Sinopsis ebook

Pasar Modal di Indonesia dimulai sejak zaman penjajahan Belanda sekitar tahun 1878 Pada saat itu Pasar Modal Indonesia mengalami pasang naik yang mana terdapat perusahaan

Detail Buku

Jumlah Halaman 208
Kategori Ekonomi
Penerbit Inara Publisher
Tahun Terbit 2022
ISBN 978-623-5970-73-8
eISBN proses
Hukum pasar modal Indonesia : perkembangan hukum pasar modal era kolonial hingga era digital

Hukum pasar modal Indonesia : perkembangan hukum pasar modal era kolonial hingga era digital

Miftakhur Rokhman Habibi, MH.