Sinopsis Buku: Buku ini membahas tindak pidana pencucian uang (money laundering) dalam dimensi kepatuhan, dengan fokus pada peran profesi hukum sebagai pihak pelapor dalam pembangunan rezim anti pencucian uang. Buku ini merupakan hasil penelitian yang didanai oleh Kemenristekdikti Tahun 2017, dan ditulis dengan harapan dapat memberikan kontribusi di bidang pendidikan terutama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Buku ini menjelaskan secara rinci pengertian, konsep, serta regulasi terkini mengenai tindak pidana pencucian uang di Indonesia, termasuk perubahan-perubahan dalam peraturan perundang-undangan yang terkait, seperti UU No. 8 Tahun 2010. Selain itu, buku ini juga menggambarkan peran dan tanggung jawab berbagai profesi hukum seperti advokat, notaris, dan pejabat pembuat akta tanah dalam membangun dan menjalankan rezim anti pencucian uang. Dengan pendekatan yang ilmiah dan praktis, buku ini menjadi sumber referensi yang relevan bagi mahasiswa, dosen, praktisi hukum, dan masyarakat luas yang ingin memahami lebih dalam tentang mekanisme pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas tindak pidana pencucian uang (money laundering) dalam dimensi kepatuhan, dengan fokus pada peran profesi hukum sebagai pihak pelapor dalam pembangunan rezim anti pencucian uang. Buku ini merupakan hasil penelitian yang didanai oleh Kemenristekdikti Tahun 2017, dan ditulis dengan harapan dapat memberikan kontribusi di bidang pendidikan terutama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Buku ini menjelaskan secara rinci pengertian, konsep, serta regulasi terkini mengenai tindak pidana pencucian uang di Indonesia, termasuk perubahan-perubahan dalam peraturan perundang-undangan yang terkait, seperti UU No. 8 Tahun 2010. Selain itu, buku ini juga menggambarkan peran dan tanggung jawab berbagai profesi hukum seperti advokat, notaris, dan pejabat pembuat akta tanah dalam membangun dan menjalankan rezim anti pencucian uang. Dengan pendekatan yang ilmiah dan praktis, buku ini menjadi sumber referensi yang relevan bagi mahasiswa, dosen, praktisi hukum, dan masyarakat luas yang ingin memahami lebih dalam tentang mekanisme pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Jumlah Halaman | 84 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Setara Press |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-6344-54-0 |
eISBN |