Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang hukum meninggalkan salat dalam perspektif syariat Islam. Penulis menjelaskan bahwa meninggalkan salat memiliki hukum yang berbeda tergantung pada motivasi, sebab, dan keyakinan pelaku. Jika seseorang meninggalkan salat karena tidak mengetahui kewajibannya, ia dimaafkan dan tidak dianggap berdosa. Namun, jika meninggalkan salat disebabkan oleh malas atau enggan, meskipun ia masih meyakini kewajiban salat, maka ia dianggap berdosa dan bermaksiat. Jika seseorang mengingkari kewajiban salat secara total, maka hal ini dianggap sebagai murtad. Buku ini juga menekankan pentingnya salat sebagai rukun Islam yang kedua, yang merupakan identitas seorang muslim dan menjadi dasar penghitungan amal di akhirat. Penulis menegaskan bahwa salat tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apa pun, termasuk dengan menggunakan tayamum jika tidak mungkin berwudu. Buku ini juga menyampaikan pesan penting tentang pentingnya membantu dan mengingatkan sesama muslim untuk menjalankan kewajiban salat, serta menjelaskan bahwa meninggalkan salat adalah dosa yang tidak boleh dianggap remeh.
Buku digital berjudul quot Hukum Meninggalkan Salat quot merupakan tulisan yang berisi quot Agama Islam quot yang dapat memberikan tambahan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca Lebih jelasnya silahkan disimak dalam buku ini Selamat membaca