Sinopsis Buku Hukum Maritim Buku ini merupakan kumpulan materi pelajaran Hukum Maritim yang dirangkum secara sistematis dari berbagai sumber, termasuk buku pelajaran Hukum Maritim dan Peraturan Maritim yang berlaku saat ini. Buku ini ditujukan sebagai bahan ajar bagi siswa, taruna, dan mahasiswa di Akademi Maritim Djadajat, serta para dosen yang berkecimpung dalam bidang hukum maritim. Isi buku ini mencakup berbagai aspek penting dalam hukum maritim, mulai dari pengantar umum mengenai hukum maritim, hukum maritim privat, hukum perkapalan, serta peraturan-peraturan yang mengatur pengusahaan kapal dan perusahaan pelayaran. Selain itu, buku ini juga menyebutkan tentang sumber hukum, pembagian hukum, serta kekuatan hukum yang berlaku dalam sistem hukum Indonesia. Buku ini juga menyebutkan pentingnya pemahaman terhadap regulasi internasional yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO), khususnya dalam bidang STCW (Standard of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers), yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan kebutuhan keselamatan pelayaran. Sebagai bahan ajar, buku ini dirancang untuk mendukung proses pembelajaran yang efektif dan efisien, serta membantu mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas dalam bidang hukum maritim.
Penyusunan Bahan Ajar pada Diklat kemaritiman ini sangat penting dikarenakan materi pelajaran di bidang Hukum Maritim senantiasa berubah sesuai kebutuhan dan ketentuan regulasi Internasional yang diterbitkan oleh Internasional Maritime Organization IMO khususnya di bidang STCW Standart of Training Watchkeeping for Seafarers yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi keselamatan pelayaran Kapal adalah semua alat berlayar apapun namanya dan sifatnya jadi yang disebut kapal itu apa saja asal termasuk dalam pengertian alat berlayar pengertian kapal termasuk yang karam mesin pengeruk lumpur alat pengangkut apung Kapal niaga Indonesia merupakan sarana pemberi jasa angkutan laut yang ditujukan untuk membina kesatuan ekonomi nasional UU Pelayaran no 17 2008 Pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan kepelabuhanan keselamatan dan keamanan serta perlindungan lingkungan maritim Hukum adalah himpunan peraturan peraturan yang bersifat memaksa yang mengurus tata tertib suatu lingkungan masyarakat misalnya masyarakat maritim karena ada kepentingan masyarakat dalam lingkungan tersebut agar tidak terjadi benturan satu sama lain maka harus ada aturan yang bersifat memaksa untuk dipatuhi Hukum Maritim Publik Menurut Prof R Soekardono SH adalah keseluruhan kaedah dan asas hukum yang mengatur hubungan yang berkaitan dengan kekuasaan atas laut oleh suatu negara yang menjadikan laut dari permukaan sampai dasarnya sebagai obyek peraturan dan kebiasaan nasional dan internasional yang berisikan hak dan kewajiban bagi negara yang berbatasan bersifat umum atau publik Hukum Maritim Privat atau keperdataan laut Menurut Dr Wiyono Projodikoro SH peraturan hukum yang berada di dalam lingkungan hukum perdata yang ada hubungannya dengan laut yang selanjutnya digunakan istilah hukum pengangkutan laut atau hukum perkapalan Pada dasarnya hukum maritim publik maupun hukum pengangkutan laut berkaitan dengan hubungan antara negara oleh karena berkaitan dengan hukum internasional
Jumlah Halaman | 196 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Deepublish |
Tahun Terbit | 2015 |
ISBN | 978- 602-8981-90-3 |
eISBN | 978-623-209-250-1 |