Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara komprehensif berbagai aspek hukum lingkungan, mulai dari konsep dasar hingga kebijakan lingkungan di tingkat global, regional, dan nasional. Buku ini terdiri dari delapan bab yang diatur secara sistematis untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hukum lingkungan dalam konteks Indonesia. Bab 1 menjelaskan pengertian hukum lingkungan dan konsep lingkungan hidup berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009, serta menyoroti permasalahan lingkungan yang dihadapi. Bab 2 membahas kebijakan lingkungan di tingkat global, regional, dan nasional, termasuk hak lingkungan dan keadilan lingkungan. Bab 3 berisi sejarah perkembangan peraturan perundang-undangan hukum lingkungan di Indonesia. Bab 4 menjelaskan instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan, sementara Bab 5 membahas penegakan hukum lingkungan. Bab 6 berisi tentang penyelesaian sengketa lingkungan hidup, dan Bab 7 serta Bab 8 membahas instrumen ekonomi lingkungan dan prinsip "pencemar bayar", serta penerapannya dalam praktik hukum. Buku ini ditujukan untuk mahasiswa Fakultas Hukum yang ingin memperoleh bekal pengetahuan teoritis dan kemampuan analitis dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum lingkungan yang berkembang. Buku ini juga menjadi acuan yang relevan dalam memahami peran hukum dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan kualitas kehidupan manusia.
Hukum lingkungan adalah salah satu bidang ilmu hukum yang paling strategis karena memuat banyak aspek seperti hukum administrasi hukum pidana dan hukum perdata Ketentuan dan peraturan di dalamnya bertujuan untuk melindungi lingkungan dari kerusakan dan kemerosotan mutunya dalam rangka menjamin kelestariannya demi generasi mendatang Buku yang ada di tangan pembaca bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari matakuliah