Sinopsis Buku: Buku *Hukum Lingkungan Indonesia* ini merupakan referensi yang komprehensif dan relevan dalam memahami peran hukum lingkungan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Buku ini ditulis oleh Dr. Muhammad Sood, S.H., M.H., dengan bantuan editor Maya Sari, dan diterbitkan oleh Sinar Grafika. Buku ini menjelaskan secara mendalam konsep-konsep dasar ekologi, ekosistem, dan lingkungan hidup, serta berbagai masalah lingkungan yang dihadapi di negara-negara maju dan berkembang. Selanjutnya, buku ini membahas hukum lingkungan sebagai instrumen hukum yang berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Dalam bab khusus, buku ini menjelaskan perkembangan konferensi lingkungan global seperti Konferensi Stockholm (1972), Rio de Janeiro (1992), dan Paris (2015), serta konsep pembangunan berkelanjutan yang menjadi landasan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Buku ini juga memberikan penjelasan mengenai peran struktur hukum, institusi hukum, dan budaya hukum dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Penulis menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan lembaga lain dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup. Dengan adanya buku ini, diharapkan para pembaca, baik akademisi, pelaku usaha, pemerintah, maupun masyarakat umum, dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum lingkungan dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.
Maraknya kasus lingkungan di Indonesia adalah sebagai akibat dari penerapan sanksi terhadap para pelaku pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup umumnya masih sangat ringan sehingga efek jera yang diharapkan terhadap para pelaku pencemaran dan atau perusakan lingkungan masih belum optimal Adapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup secara nasional dalam rangka perlindungan lingkungan hidup di Indonesia yaitu dengan dikeluarkannya berbagai instrumen hukum berupa regulasi antara lain Undang Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Lingkungan Hidup UULH yang kemudian diganti oleh Undang Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup UUPLH selanjutnya diganti lagi dengan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup UUPPLH Buku ini dapat memperkaya referensi ilmiah di bidang hukum lingkungan khususnya untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap Mata Kuliah Hukum Lingkungan Selain itu diharapkan pula bermanfaat bagi para praktisi hukum dan pelaku usaha pemegang izin lingkungan guna menambah pengetahuan teoretis dan praktis tentang hukum lingkungan di Indonesia
Jumlah Halaman | 462 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-979-007-848-2 |
eISBN |