Sinopsis Buku: Buku ini membahas berbagai aspek hukum lingkungan yang relevan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam konteks pembuatan produk hukum di daerah. Dalam buku ini, penulis menjelaskan tantangan dan kompleksitas dalam penerapan aturan hukum, terutama dalam menghadapi hiperregulasi yang sering kali menyebabkan ketidakjelasan dan ketidakstabilan dalam peraturan. Penulis juga membahas pentingnya aturan hukum sebagai payung dalam pengelolaan aktivitas usaha dan kegiatan yang dapat memengaruhi lingkungan. Selain itu, buku ini menjelaskan peran perizinan sebagai alat pengendalian dalam hukum administrasi, yang bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas usaha tidak merusak kondisi lingkungan. Buku ini juga menyajikan pandangan tentang perlu adanya harmonisasi antara legislasi dan regulasi dalam pembuatan produk hukum daerah, serta pentingnya kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam menegakkan aturan hukum secara konsisten. Penulis menulis buku ini sebagai pegangan bagi pembuat produk hukum di daerah agar dapat menghasilkan norma-norma yang memberikan kepastian hukum dan mendukung upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Buku ini juga menyertakan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan buku ini, serta menyatakan bahwa buku ini akan memerlukan revisi di masa depan karena masih banyak aturan yang belum disahkan.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas berbagai aspek hukum lingkungan yang relevan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam konteks pembuatan produk hukum di daerah. Dalam buku ini, penulis menjelaskan tantangan dan kompleksitas dalam penerapan aturan hukum, terutama dalam menghadapi hiperregulasi yang sering kali menyebabkan ketidakjelasan dan ketidakstabilan dalam peraturan. Penulis juga membahas pentingnya aturan hukum sebagai payung dalam pengelolaan aktivitas usaha dan kegiatan yang dapat memengaruhi lingkungan. Selain itu, buku ini menjelaskan peran perizinan sebagai alat pengendalian dalam hukum administrasi, yang bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas usaha tidak merusak kondisi lingkungan. Buku ini juga menyajikan pandangan tentang perlu adanya harmonisasi antara legislasi dan regulasi dalam pembuatan produk hukum daerah, serta pentingnya kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam menegakkan aturan hukum secara konsisten. Penulis menulis buku ini sebagai pegangan bagi pembuat produk hukum di daerah agar dapat menghasilkan norma-norma yang memberikan kepastian hukum dan mendukung upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Buku ini juga menyertakan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan buku ini, serta menyatakan bahwa buku ini akan memerlukan revisi di masa depan karena masih banyak aturan yang belum disahkan.
Jumlah Halaman | 333 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Pustaka Yustisia |
Tahun Terbit | 2015 |
ISBN | 978-979-341-181-1 |
eISBN | Proses |