Sinopsis Buku: Buku ini membahas berbagai aspek terkait harta kekayaan, mulai dari manfaat dan bahaya harta, pentingnya mendistribusikannya, hingga bahaya korupsi dalam konteks Islam. Penulis menjelaskan bahwa korupsi bukan hanya merugikan orang banyak, tetapi juga merugikan diri sendiri, karena pada akhirnya akan berdampak pada kehidupan di akhirat. Dalam buku ini, penulis menekankan pentingnya sikap tanggung jawab, amanah, dan kejujuran sebagai bagian dari akhlak mulia yang dapat mencegah seseorang dari terlibat dalam tindakan korupsi. Buku ini juga menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat atau orang yang memiliki kekuasaan, tetapi bisa dilakukan oleh siapa saja, seperti pedagang, karyawan, pelajar, dan berbagai profesi lainnya. Penulis mengingatkan bahwa kebiasaan buruk seperti menyontek atau mencuri waktu dapat menjadi benih mental koruptor yang tertanam dalam jiwa, jika tidak segera dihentikan. Dalam rangka mencegah korupsi, buku ini menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai seperti takwa, jujur, amanah, hayaa’, dan khufu’ yang merupakan bagian dari akhlak yang diridhai oleh Allah SWT. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai tersebut, seseorang dapat menjaga diri dari perbuatan korupsi dan menjalani kehidupan yang bermakna, baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam Islam yang dimaksud dengan korupsi adalah bentuk bentuk pelanggaran dalam mencari harta benda dan dalam mencari nafkah karena perbuatan itu merugikan orang lain karena dilakukan dengan kecurangan dan cara cara yang digunakan dalam mencari harta itu bertentangan dengan ajaran agama
Jumlah Halaman | 107 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Desa Pustaka Indonesia |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | - |
eISBN | 978-623-7330-30-1 |