Sinopsis Buku: Buku *Hukum Konstitusi: Diskursus Ketatanegaraan Paradigmatis* ini merupakan karya yang mengupas secara mendalam tentang hukum konstitusi dalam konteks ketatanegaraan Indonesia. Buku ini disusun oleh sekelompok ahli hukum yang terdiri dari Dr. H. Jazim Hamidi, SH., M.Hum dan beberapa kontributor lainnya, yang secara kolektif memberikan pandangan komprehensif mengenai konstitusi sebagai dasar hukum negara. Dalam buku ini, dibahas konsep-konsep dasar hukum konstitusi, mulai dari definisi dan eksistensi negara sebagai state, hingga peran konstitusi dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan keberlanjutan pemerintahan. Penulis juga menjelaskan pentingnya konstitusi sebagai landasan penyelenggaraan negara, serta bagaimana konstitusi dapat berfungsi sebagai rujukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, buku ini juga membahas proses perubahan konstitusi, khususnya dalam konteks amandemen UUD 1945 sebagai bagian dari reformasi politik dan hukum. Penulis menjelaskan bahwa UUD 1945 tidak bersifat abadi, melainkan bersifat sementara, dan telah disediakan mekanisme dalam Pasal 37 UUD 1945 untuk memungkinkan perubahan konstitusi jika diperlukan. Pemahaman tentang konstitusi ini menjadi penting bagi generasi muda untuk memahami hak-hak konstitusional, serta berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan negara. Buku ini menjadi referensi yang relevan bagi mahasiswa, akademisi, serta masyarakat umum yang ingin memahami peran konstitusi dalam membangun negara yang demokratis, adil, dan berlandaskan hukum.
Sinopsis Buku: Buku *Hukum Konstitusi: Diskursus Ketatanegaraan Paradigmatis* ini merupakan karya yang mengupas secara mendalam tentang hukum konstitusi dalam konteks ketatanegaraan Indonesia. Buku ini disusun oleh sekelompok ahli hukum yang terdiri dari Dr. H. Jazim Hamidi, SH., M.Hum dan beberapa kontributor lainnya, yang secara kolektif memberikan pandangan komprehensif mengenai konstitusi sebagai dasar hukum negara. Dalam buku ini, dibahas konsep-konsep dasar hukum konstitusi, mulai dari definisi dan eksistensi negara sebagai state, hingga peran konstitusi dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan keberlanjutan pemerintahan. Penulis juga menjelaskan pentingnya konstitusi sebagai landasan penyelenggaraan negara, serta bagaimana konstitusi dapat berfungsi sebagai rujukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, buku ini juga membahas proses perubahan konstitusi, khususnya dalam konteks amandemen UUD 1945 sebagai bagian dari reformasi politik dan hukum. Penulis menjelaskan bahwa UUD 1945 tidak bersifat abadi, melainkan bersifat sementara, dan telah disediakan mekanisme dalam Pasal 37 UUD 1945 untuk memungkinkan perubahan konstitusi jika diperlukan. Pemahaman tentang konstitusi ini menjadi penting bagi generasi muda untuk memahami hak-hak konstitusional, serta berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan negara. Buku ini menjadi referensi yang relevan bagi mahasiswa, akademisi, serta masyarakat umum yang ingin memahami peran konstitusi dalam membangun negara yang demokratis, adil, dan berlandaskan hukum.
Jumlah Halaman | 358 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Inteligensia Media |
Tahun Terbit | 2015 |
ISBN | 978-602-73160-2-7 |
eISBN |