Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang *Hukum Malapraktik Tenaga Medis*, yang merupakan bagian dari *Hukum Kesehatan*. Buku ini ditulis oleh Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.H., dengan tujuan untuk memperkenalkan konsep dan prinsip hukum terkait tindakan malapraktik yang dilakukan oleh tenaga profesional kesehatan, seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya. Buku ini juga menjelaskan pentingnya penguasaan hukum kesehatan oleh para tenaga profesional kesehatan, agar dapat menjaga diri dari tindakan malapraktik yang dapat berakibat pada gugatan perdata atau tuntutan pidana. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa hukum, khususnya yang mengambil mata kuliah *Hukum Kesehatan*, serta para tenaga profesional kesehatan yang ingin memperdalam pemahaman tentang hukum kesehatan. Penulis menekankan bahwa pemahaman tentang hukum malapraktik tenaga medis sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan dan menghindari pelanggaran hukum. Buku ini juga menyebutkan bahwa hukum malapraktik tenaga medis tidak hanya menjadi bagian dari hukum kesehatan, tetapi juga merupakan tindak pidana dan pelanggaran perdata yang harus diperhatikan oleh para penegak hukum, terutama hakim, dalam memutus perkara terkait malapraktik.
Pada Buku ini menjelaskan tentang Malapraktik Tenaga Medis adalah Malapraktik Kesehatan yang dilakukan oleh Tenaga Medis yaitu dokter dokter gigi dan para spesialisnya Malapraktik Kesehatan adalah malapraktik yang dilakukan oleh Tenaga Profesional Kesehatan yang terdiri atas Tenaga Medis yaitu dokter dokter gigi dan para spesialisnya Tenaga Kesehatan yang antara lain terdiri atas perawat bidan apoteker Selain malapraktik dapat dilakukan oleh Tenaga Profesional Kesehatan juga dapat dilakukan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang antara lain terdiri atas Rumah Sakit puskesmas klinik apotek pabrik obat
Jumlah Halaman | 376 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | PT Penerbit IPB Press |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | 978-623-256-405-3 |
eISBN | 978-623-256-408-4 |