Logo Bacabuku
Hukum Kesehatan Perlindungan Hukum Dokter PadaPenghentian Terapi Bantuan Hidup Sebagai Perawatan Paliatif

Hukum Kesehatan Perlindungan Hukum Dokter PadaPenghentian Terapi Bantuan Hidup Sebagai Perawatan Paliatif

dr. Agung Sediatmojo Sp.An, M.H., M.Kes
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas mengenai hukum kesehatan khususnya dalam konteks perlindungan hukum dokter dalam penghentian terapi bantuan hidup sebagai perawatan paliatif. Dalam rangkaian perawatan paliatif, dokter sering kali dihadapkan pada situasi yang kompleks, di mana penghentian terapi bantuan hidup memerlukan pertimbangan etis, moral, dan hukum yang mendalam. Buku ini berfokus pada tanggung jawab hukum dokter dalam hal tersebut, baik dari aspek hukum pidana maupun hukum perdata. Buku ini menyajikan analisis terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia terkait penghentian terapi bantuan hidup dalam perawatan paliatif. Selain itu, buku ini juga mengulas pertanggungjawaban hukum pidana yang mungkin dihadapi dokter sebagai pelaku penghentian terapi bantuan hidup, termasuk ancaman hukuman seperti pidana penjara hingga 1 tahun atau denda hingga Rp100 juta. Dalam aspek hukum perdata, buku ini menjelaskan tanggung jawab dokter terhadap pasien, keluarga, serta pihak-pihak terkait dalam konteks keadilan dan perlindungan hak pasien. Buku ini merupakan hasil penelitian tesis yang ditulis oleh dr. Agung Sediatmojo Sp.An, M.H., M.Kes, dalam rangka menyelesaikan Program Studi Magister Hukum dengan Konsentrasi Hukum Kesehatan di Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, pelajar, praktisi kesehatan, stakeholder, dan masyarakat umum dalam memahami kompleksitas hukum dan etika dalam penghentian terapi bantuan hidup dalam perawatan paliatif.

Sinopsis ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas mengenai hukum kesehatan khususnya dalam konteks perlindungan hukum dokter dalam penghentian terapi bantuan hidup sebagai perawatan paliatif. Dalam rangkaian perawatan paliatif, dokter sering kali dihadapkan pada situasi yang kompleks, di mana penghentian terapi bantuan hidup memerlukan pertimbangan etis, moral, dan hukum yang mendalam. Buku ini berfokus pada tanggung jawab hukum dokter dalam hal tersebut, baik dari aspek hukum pidana maupun hukum perdata. Buku ini menyajikan analisis terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia terkait penghentian terapi bantuan hidup dalam perawatan paliatif. Selain itu, buku ini juga mengulas pertanggungjawaban hukum pidana yang mungkin dihadapi dokter sebagai pelaku penghentian terapi bantuan hidup, termasuk ancaman hukuman seperti pidana penjara hingga 1 tahun atau denda hingga Rp100 juta. Dalam aspek hukum perdata, buku ini menjelaskan tanggung jawab dokter terhadap pasien, keluarga, serta pihak-pihak terkait dalam konteks keadilan dan perlindungan hak pasien. Buku ini merupakan hasil penelitian tesis yang ditulis oleh dr. Agung Sediatmojo Sp.An, M.H., M.Kes, dalam rangka menyelesaikan Program Studi Magister Hukum dengan Konsentrasi Hukum Kesehatan di Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, pelajar, praktisi kesehatan, stakeholder, dan masyarakat umum dalam memahami kompleksitas hukum dan etika dalam penghentian terapi bantuan hidup dalam perawatan paliatif.

Detail Buku

Jumlah Halaman 76
Kategori Hukum
Penerbit Scopindo Media Pustaka
Tahun Terbit 2021
ISBN 978-623-6177-03-7
eISBN 978-623-6177-04-4
Hukum Kesehatan Perlindungan Hukum Dokter PadaPenghentian Terapi Bantuan Hidup Sebagai Perawatan Paliatif

Hukum Kesehatan Perlindungan Hukum Dokter PadaPenghentian Terapi Bantuan Hidup Sebagai Perawatan Paliatif

dr. Agung Sediatmojo Sp.An, M.H., M.Kes