Permasalahan hukum kesehatan merupakan suatu peristiwa hukum yang terjadi di lingkup praktik bidang kesehatan lahirnya regulasi hukum mengenai kesehatan yakni Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menjadi sebuah peluang bagi pengguna jasa atau barang untuk mengajukan sebuah gugatan atau tuntutan yang ditujukan kepada petugas kesehatan yang dianggap tidak memenuhi tugas dan tanggung jawabnya dalam mengobati pasien seperti melanggar hak hak pasien melanggar Standar operasional pelayanan terlambat melakukan atau tidak melakukan terlambat melakukan sesuatu yang menimbulkan kerugian bagi pengguna jasa dalam hal ini yaitu pasien baik kerugian harta benda atau cedera atau bisa juga kematian Permasalahan hukum kesehatan merupakan suatu peristiwa hukum yang terjadi di lingkup praktik bidang kesehatan lahirnya regulasi hukum mengenai kesehatan yakni Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menjadi sebuah peluang bagi pengguna jasa atau barang untuk mengajukan sebuah gugatan atau tuntutan yang ditujukan kepada petugas kesehatan yang dianggap tidak memenuhi ...tugas dan tanggung jawabnya dalam mengobati pasien seperti melanggar hak hak pasien melanggar Standar operasional pelayanan terlambat melakukan atau tidak melakukan terlambat melakukan sesuatu yang menimbulkan kerugian bagi pengguna jasa dalam hal ini yaitu pasien baik kerugian harta benda atau cedera atau bisa juga kematian