Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara komprehensif tentang *hukum kesehatan*, yang merupakan disiplin ilmu yang mengatur hubungan antara hukum dan bidang kesehatan. Buku ini terdiri dari beberapa bab yang menjelaskan konsep dasar hukum kesehatan, sejarah perkembangannya, ruang lingkup, landasan hukum, asas-asas, serta fungsi hukum kesehatan dalam masyarakat. Selain itu, buku ini juga membahas upaya kesehatan, khususnya dalam konteks pelayanan kesehatan yang harus sesuai dengan prosedur dan norma hukum yang berlaku. Dalam bab-bab selanjutnya, buku ini menjelaskan tentang kode etik profesi kesehatan, seperti kode etik perawat, kebidanan, dan apoteker, yang menjadi bagian penting dalam memastikan profesionalisme dan tanggung jawab para pelaku profesi di bidang kesehatan. Buku ini juga menekankan pentingnya pemahaman hukum kesehatan bagi para tenaga kesehatan, masyarakat, serta akademisi dan praktisi hukum, karena hukum kesehatan berperan dalam menyelesaikan berbagai masalah, termasuk malpraktek medis. Buku ini ditulis oleh Dr. dr. Rospita Adelina Siregar, MH.Kes., sebagai bahan ajar untuk mahasiswa program studi hukum di Universitas Kristen Indonesia. Buku ini dirancang untuk menjadi referensi yang komprehensif dalam memahami hukum kesehatan, khususnya bagi para mahasiswa yang sedang belajar tentang hubungan antara hukum dan bidang kesehatan.
Jelas tercantum pada sumber hukum negara Indonesia yakni pembukaan Undang Undang Dasar 1945 memuat cita cita dan tujuan nasional bangsa yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial