Logo Bacabuku
Hukum Kepailitan Analisis Jaminan Keuangan (Personal Guarantor) Dalam Perkara Kepailitan

Hukum Kepailitan Analisis Jaminan Keuangan (Personal Guarantor) Dalam Perkara Kepailitan

Prof. Dr. Man S. Sastrawidjaya, S.H., S.U., dkk
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai aspek hukum kepailitan dan hak istimewa personal guarantor (jaminan perorangan) dalam perjanjian penjaminan. Buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme hukum kepailitan, termasuk syarat-syarat untuk dinyatakan pailit, prosedur pengajuan permohonan pailit, serta pihak-pihak yang berhak mengajukan permohonan tersebut. Selain itu, buku ini juga menjelaskan secara rinci hak-hak istimewa penjamin dalam perjanjian penjaminan, seperti hak regres, subrogasi, hak untuk menuntut lebih dahulu, hak untuk membagi utang, dan hak untuk mengajukan tangkisan. Buku ini tidak hanya mengupas teori hukum kepailitan, tetapi juga memberikan analisis praktis mengenai proses kepailitan personal guarantor dalam berbagai skenario, termasuk akibat wanprestasi debitor utama terhadap kreditor serta penentuan boedel pailit dalam praktik kepailitan. Selain itu, buku ini juga menjelaskan kedudukan personal guarantor yang telah melepaskan hak istimewanya menurut UUKPKPU dan KUHPerdata, serta perlindungan hukum yang diberikan kepada personal guarantor yang dimohonkan pailit. Dengan menggabungkan teori hukum dan analisis praktis, buku ini menjadi referensi penting bagi para praktisi hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan dalam bidang hukum kepailitan dan jaminan perorangan. Buku ini juga memberikan penjelasan yang terstruktur dan mudah dipahami, sehingga cocok untuk digunakan sebagai bahan pembelajaran maupun pelatihan.

Sinopsis ebook

Karya tulis ini menguraikan bahwa di dalam memenuhi kehidupan sehari hari baik orang perorangan maupun perusahaan ada kalanya tidak memiliki uang atau dana yang cukup untuk membiayai keperluan hidupnya atau kegiatan usahanya Untuk menutupi kekurangan uang atau dana tersebut seringkali dilakukan dengan cara meminjam uang yang dibutuhkan dari pihak lain bisa kepada perorangan atau kepada lembaga keuangan perbankan Pemberian pinjaman uang nyatanya mengandung risiko dalam pelaksanaannya Dalam rangka pemberian pinjaman uang tersebut umumnya kreditor mensyaratkan kepada debitor supaya memberikan jaminan Dalam perkembangannya seringkali kreditor meminta adanya jaminan perorangan dengan dibuatnya perjanjian yang khusus mengatur mengenai jaminan tersebut dengan mengacu kepada perjanjian pokoknya Hukum jaminan dapat memberikan pada pemegang personal guarantor hak istimewa yang terdapat dalam KUHPerdata namun biasanya dalam perjanjian penjaminan tersebut terdapat klausul yang menyatakan bahwa personal guarantor melepaskan hak istimewanya Dengan pelepasan hak istimewa ini memiliki akibat hukum kepada personal guarantor tersebut Permasalahan yang terjadi adalah bagaimana kedudukan personal guarantor tersebut dalam perkara kepailitan debitor serta perlindungan hukum terhadap personal guarantor tersebut

Detail Buku

Jumlah Halaman 266
Kategori Hukum
Penerbit Keni Media
Tahun Terbit 2019
ISBN 978-602-51554-4-4
eISBN
Hukum Kepailitan Analisis Jaminan Keuangan (Personal Guarantor) Dalam Perkara Kepailitan

Hukum Kepailitan Analisis Jaminan Keuangan (Personal Guarantor) Dalam Perkara Kepailitan

Prof. Dr. Man S. Sastrawidjaya, S.H., S.U., dkk