Logo Bacabuku
Hukum Kepailitan Analisa Hukum Keluarga Dan Harta Kekayaan

Hukum Kepailitan Analisa Hukum Keluarga Dan Harta Kekayaan

Dr. Isis Ikhwansyah. S.H., M.H., CN. ; Dr. Hj. Sonny Dewi Judiasih, S.H., M.H., CN. ; Rani Suryani Pustikasari, S.H.
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai harta benda perkawinan dan kepailitan dalam konteks hukum positif di Indonesia. Dalam buku ini, penulis menjelaskan berbagai aspek hukum perkawinan, termasuk pengaturan harta benda perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, hukum adat, Kompilasi Hukum Islam, serta Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW). Selain itu, buku ini juga mengupas peran harta benda perkawinan dalam proses kepailitan, terutama dalam kasus kepailitan suami atau istri yang terikat dalam perjanjian kawin atau persatuan harta. Buku ini juga memuat penjelasan mengenai perjanjian perkawinan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 Tahun 2015, yang memiliki dampak signifikan terhadap hukum perkawinan dan kepailitan di masa depan. Penulis menjelaskan dampak dari putusan tersebut secara erga omnes, yaitu berlaku secara umum dan mengikat semua pihak. Selain itu, buku ini menyajikan analisis mengenai kedudukan harta bersama dalam boedel pailit, tanggung jawab suami atau istri terhadap utang yang dibuat selama perkawinan, serta akibat-akibat kepailitan terhadap harta benda perkawinan. Buku ini terutama ditujukan untuk para mahasiswa yang mempelajari mata kuliah Hukum Perselisihan dan Hukum Kepailitan, serta para praktisi hukum yang membutuhkan pemahaman mendalam mengenai hubungan antara hukum perkawinan dan hukum kepailitan. Dengan penjelasan yang terstruktur dan komprehensif, buku ini menjadi sumber referensi yang sangat bermanfaat bagi pembaca yang ingin memahami mekanisme hukum perkawinan dan kepailitan secara menyeluruh.

Sinopsis ebook

Buku ini mengupas analisis hukum terkait dengan tujuan dari perkawinan disamping untuk melanjutkan keturunan dan membentuk sebuah keluarga Dalam suatu perkawinan biasanya suami dan istri bekerja keras untuk mendapatkan penghasilan Bekerja saja kadang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehingga memaksa suami atau istri harus melakukan uangan atau kepada orang perorangan Kadang kadang karena suatu alasan tertentu utang tersebut tidak bisa terbayarkan sehingga mengakibatkan salah satu pihak suami atau istri dinyatakan pailit Dalam keadaaan tersebut terdapat tanggung jawab suami atau istri terhadap utang utang yang di buat selama perkawinan berlangsung apabila salah satu pihak dinyatakan pailit serta dibahas kedudukan harta bawaan dari suami atau istri apabila harta bersama tidak mencukupi untuk membayar utang yang bersangkutan menurut ketentuan undang undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran utang dihubungkan dengan undang undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan

Detail Buku

Jumlah Halaman 258
Kategori Hukum
Penerbit Keni Media
Tahun Terbit 2018
ISBN 978-602-98456-3-1
eISBN
Hukum Kepailitan Analisa Hukum Keluarga Dan Harta Kekayaan

Hukum Kepailitan Analisa Hukum Keluarga Dan Harta Kekayaan

Dr. Isis Ikhwansyah. S.H., M.H., CN. ; Dr. Hj. Sonny Dewi Judiasih, S.H., M.H., CN. ; Rani Suryani Pustikasari, S.H.