Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara holistik mengenai hukum kepailitan di Indonesia, mulai dari sejarah hukum kepailitan klasik hingga perkembangannya menjadi hukum kepailitan modern. Buku Kesatu berjudul *Teori Kepailitan* membahas konsep dasar kepailitan, termasuk makna kepailitan dan insolvensi, serta perbedaan antara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Dalam buku ini, dibahas pula asas-asas hukum kepailitan, prinsip-prinsip hukum kepailitan Romawi Kuno, serta prinsip umum hukum kepailitan seperti *Concursus Creditorum* dan *Insolven*. Selain itu, buku ini juga menjelaskan perkembangan hukum kepailitan di Indonesia sejak masa pendudukan Belanda, Jepang, hingga masa kini, termasuk penerapan Perpu Kepailitan. Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum kepailitan bagi para pengamat hukum, praktisi hukum, dan mahasiswa hukum.
Buku ini membahas kepailitan secara holistik Dimulai dari sejarah hukum kepailitan asas dan teori yang memben tuknya makna kepailitan dan insolvensi Keadaan insolven akan dibahas secara mendalam dari perspektif praktik bisnis dan perspektif sistem hukum civil law dan common law dan bagaimana keadaan insolven dimaknai dalam hukum ke pailitan yang berlaku saat ini di Indonesia Di samping itu buku ini juga menguraikan tentang perbedaan antara kepai litan dan penundaan kewajiban pembayaran utang PKPU bagaimana Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU mengatur keduanya sebagai sarana pembayaran utang secara kolektif hukum acara pembayaran utang pro sedur renvoi dan akibat kepailitan bagi debitor kreditor dan akibat kepailitan bagi badan hukum legal entity Buku ini dapat membantu para pengamat hukum praktisi hukum dan mahasiswa hukum dalam menambah wawasan mengenai hukum kepailitan yang berlaku di Indonesia
Jumlah Halaman | 410 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-979-007-828-4 |
eISBN |