Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang rapat-rapat kreditor dalam konteks hukum kepailitan di Indonesia, khususnya dalam rangkaian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Peraturan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Buku ini bertujuan untuk menjadi sumber informasi yang komprehensif dan holistik dalam memahami peran, fungsi, prinsip, serta prosedur penyelenggaraan rapat kreditor. Dalam buku ini, penulis menjelaskan berbagai asas yang menjadi dasar penyelenggaraan rapat kreditor, seperti prinsip transparansi, efektif dan efisiensi, non-dispute, fairness, proximus decotioni, dan vinculum juris. Selain itu, buku ini juga menjelaskan fungsi rapat kreditor yang meliputi pengesahan, pengambilan keputusan, pencarian solusi, serta kontrol terhadap pengurusan harta pailit. Penulis mengupas secara sistematis dan mendalam setiap tahap penyelenggaraan rapat kreditor, termasuk peran dan kewenangan para pihak yang terlibat. Buku ini juga menggambarkan rapat kreditor sebagai pusat pengambilan keputusan dalam proses kepailitan, yang menjadi jantung penggerak dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit. Buku ini merupakan upaya penulis untuk memperkaya literatur hukum kepailitan yang secara khusus fokus pada rapat-rapat kreditor. Penulis berharap buku ini dapat menjadi referensi bagi para pembaca yang ingin memahami lebih dalam tentang hukum kepailitan modern dan peran penting rapat kreditor dalam sistem hukum tersebut.
Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU mengakui rapat kreditor sebagai satu satunya forum resmi untuk memutuskan hal hal yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit atau forum untuk mengambil keputusan yang tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan kurator untuk memutuskannya Dalam praktik peradilan niaga rapat rapat kreditor adalah jantung penggerak yang mendukung kelancaran dari pengurusan maupun pemberesan harta pailit Buku ini khusus membahas mengenai rapat rapat kreditor yang diatur dalam Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU Hal ini dilakukan karena berdasarkan pengamatan Penulis sangat jarang ditemui buku teks hukum kepailitan yang secara khusus dan mendalam memfokuskan telaahnya mengenai rapat rapat kreditor Dalam buku ini Penulis mengajak pembaca untuk membedah lebih dalam rapat rapat kreditor yang diatur dalam Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU mulai dari asas asas rapat kreditor kegunaan masing masing rapat serta prosedurnya Diharapkan buku ini dapat menjadi sumber informasi untuk memahami hukum kepailitan secara holistik terutama berkaitan dengan pelaksanaan dari rapat rapat kreditor tersebut
Jumlah Halaman | 234 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-979-007-829-1 |
eISBN |