Kejahatan terorganisasi kejahatan terorganisir atau kejahatan terencana adalah kejahatan yang dilakukan oleh kelompok atau perusahaan yang sangat terpusat untuk terlibat dalam kegiatan ilegal pada tingkat transnasional nasional atau lokal dengan tujuan paling sering untuk mendapatkan keuntungan Jika kejahatan terorganisir umumnya dianggap sebagai bentuk bisnis ilegal beberapa organisasi kriminal seperti kelompok teroris pasukan pemberontak dan separatis mempunyai motif politik Terkadang organisasi kriminal memaksa orang untuk berbisnis dengan mereka seperti ketika sebuah geng memeras uang dari pemilik toko untuk
Jumlah Halaman | 242 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | CV. Wawasan Ilmu |
Tahun Terbit | 2025 |
ISBN | 978-623-132-414-6 |
eISBN | proses |