Sinopsis Buku: Buku *Hukum Jaminan Fidusia: Prinsip Publisitas pada Jaminan Fidusia* karya Supianto, S.H., M.H. merupakan karya akademik yang menyajikan analisis mendalam mengenai prinsip publisitas dalam konteks jaminan fidusia. Buku ini membahas berbagai aspek hukum jaminan fidusia, mulai dari dasar kekuatan mengikat pihak ketiga, pembebanan jaminan, pendaftaran jaminan fidusia, hingga kekuatan hukum sertifikat jaminan fidusia. Penulis juga menjelaskan pentingnya prinsip publisitas dalam memastikan perlindungan hukum terhadap pihak ketiga yang tidak terlibat langsung dalam perjanjian jaminan. Selain itu, buku ini membahas peran perjanjian kredit sebagai perjanjian pokok dan perjanjian tambahan, serta prinsip-prinsip umum dalam jaminan kebendaan. Penulis juga mengupas sistem pendaftaran jaminan kebendaan, sifat norma pendaftaran, serta akibat hukum jika jaminan fidusia tidak didaftarkan. Buku ini dilengkapi dengan penjelasan mengenai perkembangan hukum jaminan fidusia di Indonesia, serta penjelasan mengenai objek jaminan dan pembebanan jaminan fidusia. Dengan pendekatan yang ilmiah dan terstruktur, buku ini menjadi sumber acuan yang relevan bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum yang tertarik memahami konsep dan penerapan hukum jaminan fidusia dalam konteks hukum Indonesia.
Jaminan fidusia yang dilekati sifat kebendaan termasuk bagian dari hukum benda Berdasarkan sifatnya hukum benda yang diatur dalam Buku II KUH Perdata menganut sistem tertutup Sebagai bagian dari hukum benda norma pendaftaran jaminan fidusia juga be
Jumlah Halaman | 178 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Garudhawaca |
Tahun Terbit | 2015 |
ISBN | 978-602-7949-43-0 |
eISBN |