Sinopsis Buku: Buku ini merupakan upaya untuk memudahkan pembaca dalam mempelajari Hukum Islam secara benar dan sistematis. Dalam buku ini, penulis menyajikan berbagai topik penting dalam Hukum Islam, terutama dalam konteks penormaan prinsip Syariah dalam hukum Indonesia. Buku ini terdiri dari beberapa bab yang membahas berbagai aspek hukum perkawinan, seperti pengertian perkawinan, tujuan perkawinan, rukun dan syarat perkawinan, wali, pembatalan perkawinan, dasar-dasar hukum perkawinan, pinangan, pencatatan nikah, mahar, nikah siri, perkawinan mut’ah, serta konsep syiqaq dan pelaksanaannya di Indonesia. Selain itu, buku ini juga menyertakan tambahan mengenai bab zakat dan sedikit perubahan terkait pembahasan tentang bank syariah, yang merupakan refleksi dari perkembangan dan kebutuhan praktis dalam penerapan prinsip Syariah di tengah masyarakat modern. Buku ini merupakan bahan kuliah yang telah dipublikasikan secara lebih luas, sehingga dapat menjadi sumber referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga masyarakat umum yang tertarik mempelajari Hukum Islam secara mendalam. Buku ini disusun dengan harapan dapat menjadi panduan yang mudah dipahami dan bermanfaat bagi pembaca dalam menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.
Revolusi teknologi bukan hanya menghasilkan lompatan besar pada peradaban manusia saat ini melainkan juga membawa permasalahan baru dengan kompleksitas yang belum pernah ada sebelumnya Bagi umat Islam kompleksitas tersebut menuntut pengkajian lebih dalam terhadap fundamental produk dari hukum Islam yang telah ada untuk kemudian ditransformasikan ke dalam kajian dan produk lebih kontemporer sebagai upaya menghadirkan solusi hukum bagi permasalahan kontemporer baik di bidang muamalat ekonomi keuangan maupun di bidang ibadah Buku ini mengantarkan fransformasi kajian hukum Islam