Sinopsis Buku: Buku ini membahas dinamika perkembangan hukum keluarga dalam perspektif hukum Islam, dengan fokus pada hukum perkawinan dan hukum kewarisan. Penulis menjelaskan bahwa hukum keluarga bertujuan untuk mengatur hubungan antar anggota keluarga, mulai dari terbentuknya keluarga melalui perkawinan hingga berakhirnya hubungan tersebut karena kematian atau perceraian. Dalam buku ini, penulis juga mengupas peran hukum Islam dalam mengatur kehidupan keluarga, serta menjelaskan bagaimana hukum Islam dapat beradaptasi dengan sistem hukum Indonesia melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI). Selain itu, buku ini juga menjelaskan sumber-sumber hukum Islam yang berlaku di Indonesia, seperti Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan KHI, serta bagaimana hukum Islam memberikan solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dalam kehidupan masyarakat. Penulis menekankan bahwa hukum Islam bersifat solutif, yaitu memberikan jawaban dan panduan bagi umat Islam dalam menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari. Buku ini merupakan karya ilmiah yang ditujukan bagi akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang ingin mempelajari kajian hukum Islam secara mendalam. Dengan menggabungkan teori, peraturan, dan kasus, buku ini diharapkan dapat menjadi sumber belajar yang bermanfaat dan memperkaya pemahaman tentang hukum keluarga dalam perspektif Islam.
Buku ini berisikan kajian Hukum Islam yang difokuskan pada pembahasan tentang Hukum Keluarga yang berkaitan dengan Hukum Perkawinan Hukum Kewarisan Harta Kekayaan dalam Perkawinan Wasiat dan Hibah Buku ini mengkaji tentang teori yang berlandas kan pada pendapat para fuqaha yang penulis padukan dengan setiap peraturan yang ada di dalam Kompilasi Hukum Islam KHI dan un tuk memudahkan para pembaca dalam memahami buku ini penulis juga memadukan antara teori peraturan dan kasus
Jumlah Halaman | 240 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Pustaka Baru |
Tahun Terbit | 2016 |
ISBN | 978-602-0874-47-0 |
eISBN |